• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan
Jumat, Juli 4, 2025
FORKOT
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
FORKOT
Home News Daerah

Kemenag Pandeglang Akan Segera Panggil Kepala YTI Nurul Hidayah Cilaja

Ahmad Muchtarom by Ahmad Muchtarom
Januari 23, 2025
in Daerah, News
Kemenag Pandeglang Akan Segera Panggil Kepala YTI Nurul Hidayah Cilaja

Forkot, Pandeglang – Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pandeglang akan segera panggil pihak YTI Nurul Hidayah Pandeglang.

Pemanggilan tersebut menurut Lukmanul Hakim berkaitan dengan adanya isu dugaan intervensi pihak sekolah terhadap dana program indonesia pintar (PIP).

Lukmanul Hakim mengatakan bahwa persoalan yang terjadi di sekolah swasta menjadi dilema bagi Kemenag, karena guru dan kepengurusannya bukan Pegawai Negeri Sipil (ASN) dan kemenag hanya bisa melakukan pembinaan saja tanpa memberikan sanksi tindakan tegas.

”Persoalan yang terjadi di sekolah swasta atau yayasan sering kali terjadi terutama menyangkut program PIP (Program Indonesia Pintar) dan baru-baru ini menjadi perhatian Kanwil Kemenag Provinsi Banten, sehingga Kemenag seluruh Provinsi Banten di himbau agar setiap bentuk pengaduan masyarakat segera dilakukan tindakan klarifikasi dan diminimalisir” imbuhnya (20/1).

Sebelumnya kata Lukman, ada juga permasalahan pemotongan dana PIP di sekolah yayasan lainnya yang sudah di klarifikasi dan disampaikan dalam bentuk tertulis, penjelasannya uang pemotongan di gunakan untuk transportasi siswa dari sekolah ke Bank serta biaya makan dan minum siswa yang tangulangi sekolah.

Kemudian terkait pengelolaan dana PIP di Yayasan Nurul Hidayah Cilaja, ia berjanji akan segera melakukan pengecekan atau pemanggilan Kepala Sekolah untuk dimintai keterangan, tentang pengelolaan uang PIP yang sepenuhnya oleh sekolah tanpa adanya musyawarah dengan para orang tua siswa.
”Kalau memang tujuannya untuk menyelesaikan tunggakan siswa bisa saja, tapi kan harus di cek dulu mana siswa yang memiliki tunggakan dan mana yang tidak, jangan semua uang PIP milik siswa di kuasai, terlepas dari masalah apapun semestinya dilakukan musyawarah terlebih dahulu dengan para orang tua siswa” tandasnya. (Dy/ay)

Views: 257
Baca Juga  LMND Banten Kembali Soroti Proyek Pembangunan PIK 2
Tags: Kemenag PandeglangYTI Cilaja
Previous Post

Ketua DPD LPKSM Pesawaran Dampingi Camat Kedondong Tinjau Banjir di Desa Way Kepayang

Next Post

Polri Pastikan Klaim KKB Soal Pencurian Dua Senjata adalah Hoax

Ahmad Muchtarom

Ahmad Muchtarom

Next Post
Polri Pastikan Klaim KKB Soal Pencurian Dua Senjata adalah Hoax

Polri Pastikan Klaim KKB Soal Pencurian Dua Senjata adalah Hoax

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan

Copyright Forkot.com © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Banten
    • Aceh
    • Lampung
    • Peristiwa
  • Politik
    • Hukum
    • Lingkungan
  • Viral
    • Budaya
    • Kuliner
    • Info Kesehatan
    • Wisata
  • Teknologi
    • Info Forkot
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

Copyright Forkot.com © 2023