• Latest
Hindari Jalan Berlubang, Tukang Ojek Pangkalan di Pandeglang Ditetapkan Jadi Tersangka

Hindari Jalan Berlubang, Tukang Ojek Pangkalan di Pandeglang Ditetapkan Jadi Tersangka

Februari 22, 2026
IWOI Pandeglang Himbau Masyarakat Tidak Terpancing Hoax Menyikapi Erupsi Anak Krakatau

IWOI Pandeglang Himbau Masyarakat Tidak Terpancing Hoax Menyikapi Erupsi Anak Krakatau

September 6, 2026
Rehab Gedung PGRI di Pandeglang Jadi Sorotan, Prioritas Dana Hibah APBD Dipertanyakan

Rehab Gedung PGRI di Pandeglang Jadi Sorotan, Prioritas Dana Hibah APBD Dipertanyakan

September 2, 2026
Telan Anggaran Rp 3,69 Miliar, Proyek Rehab Alun Alun Pandeglang Terindikasi Praktik KKN

Telan Anggaran Rp 3,69 Miliar, Proyek Rehab Alun Alun Pandeglang Terindikasi Praktik KKN

Agustus 30, 2026
Dituding Curi Sertifikat, Ibu di Pandeglang Laporkan Anak ke Polisi

Dituding Curi Sertifikat, Ibu di Pandeglang Laporkan Anak ke Polisi

Agustus 22, 2026
Pemuda Pancasila di Pandeglang Akan Laporkan Dugaan Pungli PTSL ke Kejaksaan

Pemuda Pancasila di Pandeglang Akan Laporkan Dugaan Pungli PTSL ke Kejaksaan

Agustus 21, 2026
Disdikpora kabupaten Pandeglang Mengucapkan HUT RI ke 81

Disdikpora kabupaten Pandeglang Mengucapkan HUT RI ke 81

Agustus 17, 2026
Dinkes Pandeglang Periksa Kesehatan Ratusan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB

Dinkes Pandeglang Periksa Kesehatan Ratusan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB

Agustus 14, 2026
Viral, Warga Pandeglang Bawa Jenazah Pakai Motor Lewati Jalan Rusak

Viral, Warga Pandeglang Bawa Jenazah Pakai Motor Lewati Jalan Rusak

Agustus 4, 2026
Dicari, Orang Hilang !

Dicari, Orang Hilang !

Agustus 3, 2026
Linmas di Pandeglang Divonis 5 Bulan Penjara dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Linmas di Pandeglang Divonis 5 Bulan Penjara dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Juli 28, 2026
Ratusan Hektare Sawah di Pandeglang Terancam Gagal Panen Akibat Kemarau Panjang

Ratusan Hektare Sawah di Pandeglang Terancam Gagal Panen Akibat Kemarau Panjang

Juli 26, 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan
Kamis, September 10, 2026
FORKOT
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Viral
  • Opini
  • News
  • Daerah
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
FORKOT
Home News Daerah

Hindari Jalan Berlubang, Tukang Ojek Pangkalan di Pandeglang Ditetapkan Jadi Tersangka

A Y O M by A Y O M
Februari 22, 2026
in Daerah, News
Hindari Jalan Berlubang, Tukang Ojek Pangkalan di Pandeglang Ditetapkan Jadi Tersangka

Forkot, Pandeglang – Satlantas Polres Pandeglang menetapkan pengemudi ojek pangkalan bernama Al Amin Maksum sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Jalan Raya Pandeglang–Labuan, Kampung Gardu Tanjak, Selasa 27 Januari 2026.

Kanit Gakkum Satlantas, IPDA Sofyan Sopan, mengatakan penetapan tersangka berdasarkan Pasal 310 ayat 4 tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia. Korban, Khairi Rafi, meninggal setelah terjatuh dari sepeda motor dan terlindas mobil siaga desa yang melaju di belakangnya.

“Awalnya kan kelalaian sepeda motor dan diluar kemampuan pengemudi ambulans karena posisinya beriring dan ketika korban jatuh pengemudi ambulans sudah berusaha menghindar tapi masih terkena oleh roda belakang ambulans,” kata Sofyan Minggu 22 Februari 2026.

Kecelakaan terjadi saat Al Amin mengantar korban dari sekolah menuju rumahnya di Kelurahan Saruni. Di depan Hotel Pandeglang Raya, motor yang dikendarainya menabrak lubang hingga pengendara dan penumpang terjatuh ke kanan. Pada saat bersamaan, mobil siaga desa yang berada di belakang tidak sempat menghindar sehingga roda belakangnya melindas kepala korban.

Polisi menyatakan pengemudi mobil siaga desa tidak ditetapkan sebagai tersangka karena tidak terbukti lalai. Namun, pihak kepolisian membuka ruang jika ada saksi yang menyatakan sebaliknya.

Penetapan tersangka terhadap Al Amin didasarkan pada tanggung jawabnya sebagai pengemudi ojek terhadap keselamatan penumpang, termasuk kewajiban menyediakan helm. Selain itu, ia dinilai sudah mengenal kondisi jalan yang berlubang dan seharusnya lebih berhati-hati saat berkendara.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Al Amin tidak ditahan. Polisi menyatakan berkas perkara akan dilimpahkan ke kejaksaan setelah dinyatakan lengkap (P21).

Sumber : Trust Banten

Views: 70
Baca Juga  Gejolak Awal Tahun di Pandeglang Menggambarkan Krisis Tata Kelola dan Akuntabilitas Pemerintahan
Tags: Jalan BerlubangPemkab PandeglangPolres Pandeglang
Previous Post

Komunitas Sopir Ambulan Bagikan Ratusan Paket Takjil di RSU Berkah Pandeglang

Next Post

Polda Banten Fasilitasi Restorative Justice Kasus Laka Lantas di Pandeglang

A Y O M

A Y O M

Next Post
Polda Banten Fasilitasi Restorative Justice Kasus Laka Lantas di Pandeglang

Polda Banten Fasilitasi Restorative Justice Kasus Laka Lantas di Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FORKOT

PT AYOM MEDIA GROUP Pandeglang, Banten, Indonesia Copyright www.forkot.com ©2023

Halaman

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Banten
    • Aceh
    • Lampung
  • Viral
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

PT AYOM MEDIA GROUP Pandeglang, Banten, Indonesia Copyright www.forkot.com ©2023