• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan
Jumat, Juli 4, 2025
FORKOT
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
FORKOT
Home News Daerah

KPT Banda Aceh : Aparatur Pengadilan harus Disiplin dan Berintegritas

A Y O M by A Y O M
Juni 11, 2025
in Daerah, News
KPT Banda Aceh : Aparatur Pengadilan harus Disiplin dan Berintegritas

Forkot, Banda Aceh – Mengawali tugas setelah libur Idul Adha 1446 H, Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Nursyam, SH, MH menyampaikan arahan dan sosialisasi Maklumat Mahkamah Agung Tahun 2017 terkait pembinaan dan pengawasan kepada Hakim dan Aparatur Pengadilan.

 

Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2025 di Aula Pengadilan Tinggi di Jalan Sultan Alaidin Mahmudsyah Banda Aceh, yang dihadiri langsung oleh seluruh Hakim Tinggi dan seluruh pejabat struktural/fungsional pada Pengadilan Tinggi serta diikuti pula secara zoom meeting oleh seluruh Ketua dan Wakil Pengadilan Negeri (KPN/WKPN) dan para hakim serta Aparatur PN se-Provinsi Aceh.

 

Dalam sosialisasi tersebut, KPT menegaskan Hakim dan seluruh aparatur Pengadilan harus disiplin dan berintegritas.

 

“Kita semua tidak boleh melakukan perbuatan yang merendahkan wibawa, kehormatan dan martabat Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. Misalnya terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan judi online. Ini harus benar-benar dihindari”. Tegas Nursyam.

 

Nursyam menambahkan bahwa Mahkamah Agung tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Hakim maupun Aparatur Badan Peradilan yang diduga melakukan tindak pidana dan diproses di Pengadilan.

 

“Mudah-mudahan di Wilayah Aceh tidak akan terjadi hal-hal negatif yang dapat merendahkan wibawa Mahmakah Agung dan Badan Peradilan. Mari sama-sama kita menjaga integritas dan marwah Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. Hakim dan Aparatur Peradilan harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakatnya”. Pungkas Nursyam, yang meraih Magister Hukum di Universitas Syiah Kuala. (Maulizar)

Views: 77
Baca Juga  Desmi Saputra Kunjungi Anggota KBBS Kecamatan Marga Punduh Yang Sedang Sakit
Tags: KPT Banda Aceh
Previous Post

Presidium Nasional BEM PTMA ZONA III Mengutuk Keras Eksploitasi Nikel di Raja Ampat 

Next Post

Mahasiswa Soroti Dugaan Korupsi 13 Milyar di DPUPR Banten

A Y O M

A Y O M

Next Post
Mahasiswa Soroti Dugaan Korupsi 13 Milyar di DPUPR Banten

Mahasiswa Soroti Dugaan Korupsi 13 Milyar di DPUPR Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan

Copyright Forkot.com © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Banten
    • Aceh
    • Lampung
    • Peristiwa
  • Politik
    • Hukum
    • Lingkungan
  • Viral
    • Budaya
    • Kuliner
    • Info Kesehatan
    • Wisata
  • Teknologi
    • Info Forkot
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

Copyright Forkot.com © 2023