Forkot, Pandeglang — Dugaan praktik jual beli aset milik lembaga pendidikan mencuat di lingkungan SDN Bandung 1 kecamatan Banjar Pandeglang Banten.
Aset yang diduga diperjualbelikan tersebut berupa material genteng bangunan sekolah yang disebut-sebut berasal dari aset lembaga pendidikan tersebut.
Informasi ini berkembang setelah sejumlah pihak yang tidak ingin disebutkan identitas nya mengatakan bahwa ada seseorang mengaku mendapatkan genteng dari sekolah tersebut dengan akad jual beli dari SDN Bandung 1.
“Saya tanya dari mana mendapatkan genteng tersebut, dia bilang dari sekolah itu” Ungkapnya pada Kamis 7 April 2026.
Saat wartawan mencoba melakukan konfirmasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SDN Bandung 1 terkait dugaan tersebut, nomor kontak wartawan justru diduga diblokir sehingga upaya klarifikasi tidak mendapat tanggapan.
“Kemarin saya konfirmasi, Kepseknya bilang mau koordinasi dulu dengan operator sekolah. Setelah itu saya chat kembali malah ceklis 1, namun setelah dikonfirmasi kembali sama teman saya malah ceklis 2” Kata Ayom Sabtu (9/5)
Sikap tersebut menurutnya dinilai menimbulkan tanda tanya di tengah kebutuhan keterbukaan informasi kepada publik, khususnya terkait pengelolaan aset sekolah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak sekolah mengenai dugaan jual beli aset tersebut maupun alasan pemblokiran kontak wartawan.
Wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak sekolah dan pihak terkait untuk memperoleh penjelasan resmi atas dugaan tersebut. (Red)

