• Latest
IWOI Banten Kecam Praktik Titip Menitip SPMB 2026

IWOI Banten Kecam Praktik Titip Menitip SPMB 2026

Mei 7, 2026
IWOI Pandeglang Himbau Masyarakat Tidak Terpancing Hoax Menyikapi Erupsi Anak Krakatau

IWOI Pandeglang Himbau Masyarakat Tidak Terpancing Hoax Menyikapi Erupsi Anak Krakatau

September 6, 2026
Rehab Gedung PGRI di Pandeglang Jadi Sorotan, Prioritas Dana Hibah APBD Dipertanyakan

Rehab Gedung PGRI di Pandeglang Jadi Sorotan, Prioritas Dana Hibah APBD Dipertanyakan

September 2, 2026
Telan Anggaran Rp 3,69 Miliar, Proyek Rehab Alun Alun Pandeglang Terindikasi Praktik KKN

Telan Anggaran Rp 3,69 Miliar, Proyek Rehab Alun Alun Pandeglang Terindikasi Praktik KKN

Agustus 30, 2026
Dituding Curi Sertifikat, Ibu di Pandeglang Laporkan Anak ke Polisi

Dituding Curi Sertifikat, Ibu di Pandeglang Laporkan Anak ke Polisi

Agustus 22, 2026
Pemuda Pancasila di Pandeglang Akan Laporkan Dugaan Pungli PTSL ke Kejaksaan

Pemuda Pancasila di Pandeglang Akan Laporkan Dugaan Pungli PTSL ke Kejaksaan

Agustus 21, 2026
Disdikpora kabupaten Pandeglang Mengucapkan HUT RI ke 81

Disdikpora kabupaten Pandeglang Mengucapkan HUT RI ke 81

Agustus 17, 2026
Dinkes Pandeglang Periksa Kesehatan Ratusan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB

Dinkes Pandeglang Periksa Kesehatan Ratusan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB

Agustus 14, 2026
Viral, Warga Pandeglang Bawa Jenazah Pakai Motor Lewati Jalan Rusak

Viral, Warga Pandeglang Bawa Jenazah Pakai Motor Lewati Jalan Rusak

Agustus 4, 2026
Dicari, Orang Hilang !

Dicari, Orang Hilang !

Agustus 3, 2026
Linmas di Pandeglang Divonis 5 Bulan Penjara dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Linmas di Pandeglang Divonis 5 Bulan Penjara dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Juli 28, 2026
Ratusan Hektare Sawah di Pandeglang Terancam Gagal Panen Akibat Kemarau Panjang

Ratusan Hektare Sawah di Pandeglang Terancam Gagal Panen Akibat Kemarau Panjang

Juli 26, 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan
Kamis, September 10, 2026
FORKOT
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Viral
  • Opini
  • News
  • Daerah
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
FORKOT
Home News Daerah

IWOI Banten Kecam Praktik Titip Menitip SPMB 2026

A Y O M by A Y O M
Mei 7, 2026
in Daerah, News
IWOI Banten Kecam Praktik Titip Menitip SPMB 2026

Forkot, Serang — Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Provinsi Banten mengambil posisi tegas dan tanpa kompromi. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) IWOI Banten bersama seluruh DPD se-Provinsi Banten mengecam keras dugaan praktik titip-menitip yang kembali mencuat dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SMP/SMA/SMK/SKh Negeri.

Ketua DPW IWOI Banten, Mevi Amirullah, menegaskan bahwa imbauan Gubernur Banten terkait transparansi pendidikan tidak boleh berhenti sebagai narasi seremonial tahunan tanpa implementasi nyata.

“Himbauan Gubernur untuk menolak praktik titip-menitip jangan sekadar menjadi lip service. Setiap tahun pola ini berulang. Tahun 2026 harus menjadi titik henti,” tegas Mevi, Minggu (04/05/2026).

SPMB 2026: Antara Komitmen dan Realitas Lapangan

Berdasarkan rilis resmi Pemerintah Provinsi Banten periode April–Mei 2026, Gubernur Andra Soni menekankan bahwa SPMB—yang kini menggantikan istilah PPDB—harus berjalan dengan prinsip jujur, adil, transparan, dan bebas intervensi.

“Tidak boleh ada praktik titip-menitip maupun kecurangan dalam bentuk apa pun. Pendidikan adalah hak dasar, bukan komoditas,” tegas Gubernur dalam arahannya kepada Dinas Pendidikan.

Namun, di lapangan, komitmen tersebut dinilai masih menghadapi tantangan serius. Indikasi praktik lama yang berulang dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan.

Modus “Uang Terima Kasih”: Ancaman Nyata Meritokrasi

DPW IWOI Banten mengungkap adanya informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan praktik pungutan tidak resmi dengan dalih “tanda terima kasih” untuk meloloskan calon peserta didik di luar jalur resmi.

Menurut Mevi Amirullah, praktik ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk perusakan sistemik terhadap masa depan generasi muda.

“Ketika kursi sekolah bisa diperjualbelikan, maka yang kita bunuh bukan hanya keadilan, tapi masa depan anak-anak Banten. Ini kejahatan moral terhadap pendidikan,” ujarnya.

Baca Juga  Tanoh Gayo Berduka, Bardan Sahidi: Selamat Jalan Ayah Udin Ayah Dari Anak Yatim

Desakan Tegas: Hukum Harus Hadir

IWOI Banten mendesak Aparat Penegak Hukum serta Inspektorat Provinsi untuk tidak bersikap pasif. Penindakan harus dilakukan secara konkret, terbuka, dan memberikan efek jera.

“Jika ada oknum yang bermain, jangan ragu: tangkap, proses hukum, dan buka ke publik. Jangan ada perlindungan bagi predator pendidikan,” tegas Mevi.

Tiga Tuntutan Strategis IWOI Banten

Untuk memastikan SPMB 2026 berjalan bersih dan kredibel, IWOI Banten mengajukan tiga tuntutan utama:

Pembentukan Satgas Anti-Titip SPMB
Tim independen lintas instansi dengan sistem pengawasan aktif 24 jam serta kanal pengaduan publik.

Transparansi Data Real-Time
Publikasi terbuka kuota, nilai seleksi, dan daftar peserta lolos secara daring guna mencegah manipulasi.

Sanksi Tegas Tanpa Toleransi
Pencopotan jabatan hingga proses pidana bagi ASN, kepala sekolah, maupun pihak perantara yang terbukti terlibat.

Pers Siap Jadi Garda Pengawal

DPW IWOI Banten bersama seluruh DPD kabupaten/kota menyatakan komitmen penuh untuk mengawal proses SPMB 2026. Posko pengaduan akan dibuka di berbagai daerah sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat.

“Pers tidak boleh diam saat hak anak dirampas. Jika terbukti, kami tidak akan ragu mengungkap nama sekolah maupun oknum yang terlibat. Ini mandat konstitusional pers,” pungkas Mevi Amirullah.

Ujian Kepemimpinan

SPMB 2026 menjadi momentum krusial—bahkan dapat disebut sebagai litmus test—bagi kepemimpinan Gubernur Andra Soni dalam mereformasi tata kelola pendidikan di Banten.

Menurut nya, Publik kini menanti satu hal yang paling mendasar:
1. Soal komitmen antikorupsi di sektor pendidikan benar-benar dijalankan, atau

2. kembali berhenti sebagai retorika di atas podium. (Red).

Views: 44
Tags: IWOI BantenSPMB 2026
Previous Post

Komitmen Berantas Obat Ilegal, Polda Banten Tangkap Pengedar Obat Keras

Next Post

Diduga Ada Jual Beli Aset Sekolah, Plt Kepala SDN Bandung 1 Kecamatan Banjar Blokir Kontak Wartawan

A Y O M

A Y O M

Next Post
Diduga Ada Jual Beli Aset Sekolah, Plt Kepala SDN Bandung 1 Kecamatan Banjar Blokir Kontak Wartawan

Diduga Ada Jual Beli Aset Sekolah, Plt Kepala SDN Bandung 1 Kecamatan Banjar Blokir Kontak Wartawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FORKOT

PT AYOM MEDIA GROUP Pandeglang, Banten, Indonesia Copyright www.forkot.com ©2023

Halaman

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Banten
    • Aceh
    • Lampung
  • Viral
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

PT AYOM MEDIA GROUP Pandeglang, Banten, Indonesia Copyright www.forkot.com ©2023