Forkot, Opini – Lampu lalu lintas merupakan salah satu fasilitas yang penting untuk mengatur kendaraan di jalan raya. Keberadaannya membantu mengurangi kemacetan dan menjaga keselamatan pengguna jalan. Namun, apakah pengaturan lampu lalu lintas di Kota Serang sudah berjalan efektif bagi masyarakat?
Ketika Lampu Merah Terasa Terlalu Dekat
Berdasarkan pengalaman saya saat melintas dari Jalan Ciwaru menuju Jalan Pantura, saya pernah menemui tiga lampu merah dalam jarak yang terasa berdekatan. Kondisi tersebut membuat perjalanan terasa lebih lama karena harus berhenti beberapa kali. Hal ini mungkin terlihat sederhana, tetapi bagi masyarakat yang melakukan perjalanan setiap hari, pengaturan lalu lintas tentu menjadi salah satu hal yang memengaruhi kenyamanan perjalanan.
Selain itu, saya juga pernah melihat pengendara yang menerobos jalur kendaraan lain di persimpangan, seolah ingin menghindari antrean lampu merah. Situasi seperti ini berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Persoalan lalu lintas di Kota Serang juga pernah menjadi perhatian masyarakat. Salah satunya terlihat dari perubahan siklus fase lampu merah di Simpang Empat Sumur Bor setelah adanya keluhan warga mengenai kondisi lalu lintas. Hal tersebut menunjukkan bahwa pengaturan lampu lalu lintas perlu memperhatikan keadaan di lapangan dan masukan dari masyarakat.
Perlu Evaluasi, Bukan Sekadar Penambahan Fasilitas
Menurut saya, keberadaan lampu merah bukan hanya soal jumlahnya, tetapi juga bagaimana pengaturannya dapat membantu kelancaran perjalanan. Setiap persimpangan memiliki kondisi kendaraan dan tingkat kepadatan yang berbeda. Karena itu, pengaturan waktu lampu merah perlu disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
Pemerintah dan pihak terkait dapat melakukan evaluasi secara berkala terhadap persimpangan yang sering mengalami antrean. Selain itu, pengawasan dan edukasi kepada pengendara juga penting agar aturan lalu lintas dipatuhi bersama.
Pada akhirnya, lampu lalu lintas yang efektif bukan hanya membantu kendaraan berhenti dan berjalan secara bergantian, tetapi juga mampu memberikan rasa aman dan mendukung kelancaran perjalanan masyarakat. Dengan evaluasi yang tepat serta kesadaran para pengguna jalan, pengaturan lalu lintas di Kota Serang diharapkan dapat menjadi lebih baik.
Jika dikaitkan dengan pemikiran Aristoteles, negara memiliki peran dalam mendukung kehidupan masyarakat yang baik. Pemerintah tidak hanya bertugas menyediakan fasilitas umum, tetapi juga memastikan fasilitas tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat. Dalam hal ini, lampu lalu lintas seharusnya tidak hanya berfungsi mengatur kendaraan, tetapi juga membantu menciptakan perjalanan yang aman dan lancar. Oleh karena itu, evaluasi pengaturan lampu merah di Kota Serang menjadi penting agar kebijakan yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (Red)
Oleh : Desyana Adelia Sari
Universitas Pamulang kampus Serang, Prodi Administrasi Negara S-1

























