Forkot, Pandeglang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang mendorong pemerintah daerah melanjutkan program Jalan Kabupaten Mantap Betul (Jakamantul) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2027. Sebagai langkah awal, dewan mengusulkan anggaran pembangunan infrastruktur sebesar Rp87 miliar.
Dikutip dari Radar Banten, Hal ini dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Badan Musyawarah DPRD Pandeglang, Jumat (30 Oktober 2026). Pembahasan ini menjadi bagian dari penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2027.
Anggota Banggar DPRD, Syamsudin Aliando, menyatakan perbaikan jalan dan jembatan harus menjadi prioritas utama. “Kerusakan jalan ini sudah lama dikeluhkan warga. Maka pada APBD 2026–2027, kami sangat mengutamakan pembangunan jalan dan jembatan,” ujarnya.
Program Jakamantul pertama kali dicanangkan pada masa kepemimpinan Bupati Irna Narulita dan Wakil Bupati Tanto Warsono Arban, dan kini akan diteruskan oleh Bupati Raden Dewi Setiani serta Wakil Bupati Iing Andri Supriadi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Asep Rahmat, membenarkan kesepakatan tersebut. Ia menyebut pembangunan infrastruktur pelayanan dasar tetap menjadi fokus utama anggaran daerah.
Wakil Ketua DPRD, MM Fuhaira Amin, mengatakan usulan Rp87 miliar sudah masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Angka ini masih akan dibahas kembali bersama TAPD dengan harapan bisa lebih besar, mengingat pada APBD murni 2026 anggaran infrastruktur mencapai lebih dari Rp100 miliar.
Fuhaira juga meluruskan kabar yang menyebut anggaran hanya Rp9 miliar. “Itu tidak benar. Pemeliharaan saja hampir Rp6,8 miliar, dan khusus jalan sekitar Rp70 miliar,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tubagus Agus Khatibul Umam menegaskan pengawasan akan diperketat agar setiap rupiah anggaran menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Sumber : Radar Banten

























