Forkot, Serang – Dewan Pimpinan Wilayah Generasi Muda Mathla’ul Anwar (DPW GEMA MA) Provinsi Banten mendesak pemerintah segera mempertimbangkan pelarangan total rokok elektrik atau vape. Langkah ini diambil menyusul temuan luas peredaran cairan vape yang mengandung narkotika dan zat psikoaktif berbahaya, yang kini mengancam kalangan pelajar dan remaja.
Ia menjelaskan, meski sampel itu bukan keseluruhan produk yang beredar, angka ini tetap sangat mengkhawatirkan. Bahkan kasus pembuatan kartrid vape ilegal sudah terungkap di wilayah Tangerang, menegaskan jaringan berbahaya ini beroperasi di tengah masyarakat.
- Perkuat aturan dan pengawasan — pemerintah pusat diminta mengkaji larangan total vape, mencakup pembuatan, impor, distribusi, hingga penjualan. Pemerintah daerah di Banten harus bekerja sama dengan BNNP dan kepolisian untuk menindak tegas produk ilegal.
- Lindungi lingkungan pendidikan dan tempat umum — laksanakan edukasi bahaya vape di sekolah serta pesantren, melibatkan Dinas Pendidikan dan Kanwil Kementerian Agama Banten.
- Bentuk gerakan pemuda anti-narkoba — dirikan Kader Penggerak Anti-Vape Narkotika di setiap kecamatan untuk menyebarkan pemahaman sebaya, bekerja sama dengan guru, orang tua, tokoh agama, dan tenaga kesehatan.
“Mari bergandengan tangan menutup celah peredaran zat berbahaya dan melindungi anak-anak kita demi masa depan bangsa.” Tutupnya. (Red)

























