• Latest
Dinkes Pandeglang Diduga Bungkam Soal Pernyataan Nyeleneh Berunsur Fitnah Oleh Salah Satu Pegawai nya

Dinkes Pandeglang Diduga Bungkam Soal Pernyataan Nyeleneh Berunsur Fitnah Oleh Salah Satu Pegawai nya

Agustus 25, 2023
IWOI Pandeglang Himbau Masyarakat Tidak Terpancing Hoax Menyikapi Erupsi Anak Krakatau

IWOI Pandeglang Himbau Masyarakat Tidak Terpancing Hoax Menyikapi Erupsi Anak Krakatau

September 6, 2026
Rehab Gedung PGRI di Pandeglang Jadi Sorotan, Prioritas Dana Hibah APBD Dipertanyakan

Rehab Gedung PGRI di Pandeglang Jadi Sorotan, Prioritas Dana Hibah APBD Dipertanyakan

September 2, 2026
Telan Anggaran Rp 3,69 Miliar, Proyek Rehab Alun Alun Pandeglang Terindikasi Praktik KKN

Telan Anggaran Rp 3,69 Miliar, Proyek Rehab Alun Alun Pandeglang Terindikasi Praktik KKN

Agustus 30, 2026
Dituding Curi Sertifikat, Ibu di Pandeglang Laporkan Anak ke Polisi

Dituding Curi Sertifikat, Ibu di Pandeglang Laporkan Anak ke Polisi

Agustus 22, 2026
Pemuda Pancasila di Pandeglang Akan Laporkan Dugaan Pungli PTSL ke Kejaksaan

Pemuda Pancasila di Pandeglang Akan Laporkan Dugaan Pungli PTSL ke Kejaksaan

Agustus 21, 2026
Disdikpora kabupaten Pandeglang Mengucapkan HUT RI ke 81

Disdikpora kabupaten Pandeglang Mengucapkan HUT RI ke 81

Agustus 17, 2026
Dinkes Pandeglang Periksa Kesehatan Ratusan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB

Dinkes Pandeglang Periksa Kesehatan Ratusan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB

Agustus 14, 2026
Viral, Warga Pandeglang Bawa Jenazah Pakai Motor Lewati Jalan Rusak

Viral, Warga Pandeglang Bawa Jenazah Pakai Motor Lewati Jalan Rusak

Agustus 4, 2026
Dicari, Orang Hilang !

Dicari, Orang Hilang !

Agustus 3, 2026
Linmas di Pandeglang Divonis 5 Bulan Penjara dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Linmas di Pandeglang Divonis 5 Bulan Penjara dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Juli 28, 2026
Ratusan Hektare Sawah di Pandeglang Terancam Gagal Panen Akibat Kemarau Panjang

Ratusan Hektare Sawah di Pandeglang Terancam Gagal Panen Akibat Kemarau Panjang

Juli 26, 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan
Rabu, September 9, 2026
FORKOT
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Viral
  • Opini
  • News
  • Daerah
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
FORKOT
Home News Daerah

Dinkes Pandeglang Diduga Bungkam Soal Pernyataan Nyeleneh Berunsur Fitnah Oleh Salah Satu Pegawai nya

A Y O M by A Y O M
Agustus 25, 2023
in Daerah, News
Dinkes Pandeglang Diduga Bungkam Soal Pernyataan Nyeleneh Berunsur Fitnah Oleh Salah Satu Pegawai nya

Forkot, Pandeglang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang diduga bungkam atas pernyataan salah satu oknum pegawainya yang mengeluarkan statemen nyeleneh dan menandung unsur fitnah di salah satu Media Online .

Pasalnya, beberapa waktu yang lalu ketika awak media mempertanyakan tentang aturan paparan informasi praktek kesehatan mandiri kepada salah satu pegawai tepatnya di Bidang Sie-SIKSDM Dinkes Pandeglang .

Dalam pernyataan nya, YS menyebutkan bahwa untuk papan informasi tersebut di perbolehkan untuk tidak dipasang oleh pengelola. Asalkan, kata dia, pihak pengelola itu memiliki atau ada Surat Ijin Praktek (SIP).

Selain pernyataan tersebut, YS juga diduga telah memblokir kontak Whatsap dari salah satu awak Media dan diduga telah memberikan keterangan palsu dan mengandung unsur fitnah di salah satu Media Online lain .

Atas pernyataan dan kelakuan salah satu pegawai Dinkes yang dinilai tidak ada i’tikad baik tersebut, Sekertaris Dinas (Sekdis) Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Zaenal Muttaqien saat di konfirmasi melalui pesan singkat Whatsap beberapa waktu lalu, menyatakan bahwa tenaga medis wajib menginformasikan Prakteknya sesuai Pasal 283 UU No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, tenaga medis dan tenaga kesehatan.

“Sesuai Pasal 283 UU No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, tenaga medis dan tenaga kesehatan. yang menyelenggarakan praktek perseorangan wajib menginformasikan identitas yang jelas, termasuk SIP serta STR pada tempat praktek perorangannya,” Katanya .

Kendati demikian, Jaenal juga menyebutkan Standar Operasional (SOP) mengenai pelang atau papan informasi itu tidak ada sesuai dengan ketentuan regulasinya.

“Untuk SOP plang tidak ada. Seauai dengan ketentuan regulasi yang ada,” ujarnya.

Dalam ketentuan itu, jikalau terdapat praktek mandiri yang melanggar SOP tersebut, maka pihak Dinkes Pandeglang akan memberikan sanksi terhadap praktek mandiri tersebut bahkan hingga tenaga medisnya.

Baca Juga  SAPMA Pemuda Pancasila Tuntut Dinkes Pandeglang Untuk Bertanggung Jawab Soal Dugaan Pembohongan Publik

“Setiap tenaga medis, tenaga kesehatan serta Pimpinan Faskes yang tidak melaksanakan ketentuan dikenai sanksi administratif yang berupa teguran lisan, peringatan tertulis, denda administratif hingga pencabutan izin,” ujarnya.

Kemudian, ketika di mintai tanggapan soal pernyataan dan kelakuan salah satu pegawai Dinkes tersebut, sampai berita ini diterbitkan Jumat (25/8) Dinas Kesehatan melalui Sekdisnya ini tidak memberikan tanggapan apapun .

 

(Redaksi)

Views: 1,397
Tags: Dinkes PandeglangYuli SobariZaenal Mutaqien
Previous Post

Aktivis Curhat : Bupati Irna Narulita Tidak Layak Dikagumi Oleh Masyarakat

Next Post

HMPBI STKIP Syekh Manshur Pandeglang Gelar English Skill Competition 2023

A Y O M

A Y O M

Next Post
HMPBI STKIP Syekh Manshur Pandeglang Gelar English Skill Competition 2023

HMPBI STKIP Syekh Manshur Pandeglang Gelar English Skill Competition 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FORKOT

PT AYOM MEDIA GROUP Pandeglang, Banten, Indonesia Copyright www.forkot.com ©2023

Halaman

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Banten
    • Aceh
    • Lampung
  • Viral
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

PT AYOM MEDIA GROUP Pandeglang, Banten, Indonesia Copyright www.forkot.com ©2023