• Latest
IWO Indonesia Tegaskan Kedudukannya Sebagai Organisasi Profesi dan Bukan Perusahaan Media

IWO Indonesia Tegaskan Kedudukannya Sebagai Organisasi Profesi dan Bukan Perusahaan Media

Mei 27, 2026
IWOI Pandeglang Himbau Masyarakat Tidak Terpancing Hoax Menyikapi Erupsi Anak Krakatau

IWOI Pandeglang Himbau Masyarakat Tidak Terpancing Hoax Menyikapi Erupsi Anak Krakatau

September 6, 2026
Rehab Gedung PGRI di Pandeglang Jadi Sorotan, Prioritas Dana Hibah APBD Dipertanyakan

Rehab Gedung PGRI di Pandeglang Jadi Sorotan, Prioritas Dana Hibah APBD Dipertanyakan

September 2, 2026
Telan Anggaran Rp 3,69 Miliar, Proyek Rehab Alun Alun Pandeglang Terindikasi Praktik KKN

Telan Anggaran Rp 3,69 Miliar, Proyek Rehab Alun Alun Pandeglang Terindikasi Praktik KKN

Agustus 30, 2026
Dituding Curi Sertifikat, Ibu di Pandeglang Laporkan Anak ke Polisi

Dituding Curi Sertifikat, Ibu di Pandeglang Laporkan Anak ke Polisi

Agustus 22, 2026
Pemuda Pancasila di Pandeglang Akan Laporkan Dugaan Pungli PTSL ke Kejaksaan

Pemuda Pancasila di Pandeglang Akan Laporkan Dugaan Pungli PTSL ke Kejaksaan

Agustus 21, 2026
Disdikpora kabupaten Pandeglang Mengucapkan HUT RI ke 81

Disdikpora kabupaten Pandeglang Mengucapkan HUT RI ke 81

Agustus 17, 2026
Dinkes Pandeglang Periksa Kesehatan Ratusan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB

Dinkes Pandeglang Periksa Kesehatan Ratusan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB

Agustus 14, 2026
Viral, Warga Pandeglang Bawa Jenazah Pakai Motor Lewati Jalan Rusak

Viral, Warga Pandeglang Bawa Jenazah Pakai Motor Lewati Jalan Rusak

Agustus 4, 2026
Dicari, Orang Hilang !

Dicari, Orang Hilang !

Agustus 3, 2026
Linmas di Pandeglang Divonis 5 Bulan Penjara dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Linmas di Pandeglang Divonis 5 Bulan Penjara dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Juli 28, 2026
Ratusan Hektare Sawah di Pandeglang Terancam Gagal Panen Akibat Kemarau Panjang

Ratusan Hektare Sawah di Pandeglang Terancam Gagal Panen Akibat Kemarau Panjang

Juli 26, 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan
Rabu, September 9, 2026
FORKOT
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Viral
  • Opini
  • News
  • Daerah
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
FORKOT
Home News Daerah

IWO Indonesia Tegaskan Kedudukannya Sebagai Organisasi Profesi dan Bukan Perusahaan Media

A Y O M by A Y O M
Mei 27, 2026
in Daerah, News
IWO Indonesia Tegaskan Kedudukannya Sebagai Organisasi Profesi dan Bukan Perusahaan Media

​Forkot, Bekasi – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online (DPD IWO) Indonesia Kabupaten Bekasi memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan dinamika dan diskursus yang berkembang di media sosial TikTok melalui akun “Bekasi Masih Kusut”. Isu tersebut menggelinding liar pasca munculnya perbedaan pandangan dengan Mahamuda terkait kritik terhadap jalannya pemerintahan daerah, disertai narasi tendensius yang mempertanyakan apakah organisasi telah menerima dana Advetorial (ADV) atau iklan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Bekasi.

​Menanggapi hal tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bersama DPD IWO Indonesia secara tegas mengeluarkan penegasan bersama untuk mengedukasi publik sekaligus menjaga integritas dunia pers. IWO Indonesia menyatakan bahwa institusinya bukanlah perusahaan pers ataupun industri media cetak, elektronik, maupun siber.

​”Kami menegaskan bahwa IWO Indonesia BUKAN LAH perusahaan pers yang dapat menerima iklan ataupun mengelola anggaran advetorial (ADV). Namun, kami adalah murni Organisasi Profesi Wartawan,” ungkapnya.

​Menanggapi polemik yang terjadi di akar rumput, Ketua Umum IWO Indonesia, Icang Rahardian turut memberikan pernyataan keras demi menjaga marwah organisasi di tingkat nasional.

​”IWO Indonesia berdiri di atas pilar independensi dan profesionalisme. Kami menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengurus di tingkat wilayah maupun daerah untuk tidak sekali-kali menjadikan organisasi ini sebagai alat transaksional. Urusan bisnis dan iklan adalah ranah perusahaan pers, tugas kita sebagai organisasi profesi adalah menjaga kode etik, membina wartawan, dan memastikan kemerdekaan pers yang bertanggung jawab,” ujarnya.

​Icang juga menambahkan bahwa fitnah yang dituduhkan kepada IWO Indonesia terkait aliran dana ADV merupakan bentuk ketidakpahaman oknum tertentu terhadap regulasi pers.

”Kami tidak akan mundur selangkah pun dalam memerangi hoaks, dan kami mendukung penuh langkah hukum yang diambil daerah demi menjaga ruang publik yang bersih” Lanjutnya.

Baca Juga  Mahasiswa Pandeglang Soroti Anggaran Fantastis Perjalanan Dinas

​IWO Indonesia menjelaskan, kesalahpahaman yang mengaitkan fungsi kritik organisasi dengan penerimaan akomodasi ADV merupakan bentuk kekeliruan struktural dalam memahami regulasi pers di Indonesia. Secara hukum, organisasi profesi wartawan tidak memiliki legalitas untuk melakukan transaksi bisnis, kontrak iklan, maupun penyediaan jasa publikasi komersial dengan Pemda.

​Urusan komersialisasi media sepenuhnya merupakan hak prerogatif domestik dan ranah operasional masing-masing perusahaan media tempat para wartawan bernaung, bukan ranah dari wadah organisasi.

​Lebih lanjut, mengenai langkah politik dan hukum DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi yang memberikan dukungan penuh kepada Polres Metro Bekasi untuk mengusut tuntas laporan Plt. Bupati Bekasi terkait penyebaran berita hoaks di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, hal tersebut merupakan penegasan dari nilai dasar organisasi. IWO Indonesia memisahkan secara tegas dan jernih batas wilayah antara kritik yang konstruktif dengan penyebaran berita bohong (hoaks).

​Kritik berbasis data yang valid merupakan bagian vital dari fungsi kontrol sosial jurnalisme guna menyehatkan birokrasi pemerintahan. Sebaliknya, hoaks dan disinformasi digital yang dimanipulasi secara masif adalah racun demokrasi yang merusak tatanan sosial, merugikan ketenteraman masyarakat, serta mencederai profesi wartawan itu sendiri. Gerakan memerangi hoaks ini selaras dengan amanat konstitusi organisasi serta lirik perjuangan yang tertuang dalam Mars IWO Indonesia.

​Sesuai dengan peran pentingnya di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara, IWO Indonesia menegaskan kembali 4 (empat) pilar peran utama organisasi jurnalis online yaitu ​Pendidik, Pembela, Membina dan ​Wadah Perjuangan.
​
Melalui siaran pers ini, IWO Indonesia memastikan akan tetap berdiri tegak secara independen sebagai mitra kritis pemerintah daerah yang objektif. (Red)

Views: 47
Tags: IWO Indonesia
Previous Post

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Kerja di PT MCCI

Next Post

Mahasiswa Unpam Serang Rancang Website Company Profile PT Kaosintim UMKM Indonesia Perkuat Branding Digital UMKM

A Y O M

A Y O M

Next Post
Mahasiswa Unpam Serang Rancang Website Company Profile PT Kaosintim UMKM Indonesia Perkuat Branding Digital UMKM

Mahasiswa Unpam Serang Rancang Website Company Profile PT Kaosintim UMKM Indonesia Perkuat Branding Digital UMKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FORKOT

PT AYOM MEDIA GROUP Pandeglang, Banten, Indonesia Copyright www.forkot.com ©2023

Halaman

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Banten
    • Aceh
    • Lampung
  • Viral
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

PT AYOM MEDIA GROUP Pandeglang, Banten, Indonesia Copyright www.forkot.com ©2023