
Forkot, Serang – Koalisi Aktivis Banten Bangkit (KABB) mendesak Polda Banten untuk memeriksa pembuat dan pengunggah pertama video viral soal istri siri yang beredar di media sosial. Desakan ini disampaikan langsung ke tim Siber Polda Banten pada Rabu, 15 Juli 2026.
Koordinator KABB Asep Setiadi mengatakan, polisi tidak boleh hanya menelusuri orang yang menyebarkan video tersebut. Menurutnya, kunci masalah ada pada siapa yang membuat dan mengunggah video itu pertama kali.
“Kalau tidak ada yang membuat, mana ada yang bisa disebarkan orang lain,” ujar Asep.
Ia menjelaskan, jika hanya fokus pada penyebar, penyebaran berita bohong memang bisa ditekan. Namun hal ini tidak akan menghentikan munculnya video serupa di masa depan. Pembuat video justru akan merasa aman, bahkan bisa membuat konten baru jika mendapatkan keuntungan dari pembuatannya.
“Dengan memeriksa pembuat asli, pihak kepolisian bisa mengetahui motif di balik video tersebut. Termasuk siapa saja yang terlibat, siapa dalang di baliknya, dan tujuan pembuatannya. Apakah tujuannya benar-benar menegakkan aturan pernikahan, atau justru ada niat buruk lainnya” Lanjutnya.
“Kami melapor agar masalah ini diselesaikan dengan benar. Masyarakat tidak boleh dibingungkan oleh video yang dibintangi IF. Kami menduga IF sangat tahu proses pembuatannya dan ikut terlibat di dalamnya,” tegas Asep.
Ia juga menegaskan, dugaan keterlibatan IF tidak menghilangkan fakta adanya hubungan antara IF dengan Kepala Daerah Banten.
“Kami sangat prihatin dengan keadaan ini dan akan terus mendesak kepolisian untuk memperjelas semua fakta,” tutupnya.
Laporan resmi KABB dengan nomor 002/KABB/VII/2026 sudah diterima oleh Sekretariat Umum Polda Banten dengan bukti penerimaan nomor 3948. (red)













