• Latest
Razia Plat BL Di Sumut, Misran Menilai Merusak Persatuan Bangsa

Razia Plat BL Di Sumut, Misran Menilai Merusak Persatuan Bangsa

September 29, 2025
IWOI Pandeglang Himbau Masyarakat Tidak Terpancing Hoax Menyikapi Erupsi Anak Krakatau

IWOI Pandeglang Himbau Masyarakat Tidak Terpancing Hoax Menyikapi Erupsi Anak Krakatau

September 6, 2026
Rehab Gedung PGRI di Pandeglang Jadi Sorotan, Prioritas Dana Hibah APBD Dipertanyakan

Rehab Gedung PGRI di Pandeglang Jadi Sorotan, Prioritas Dana Hibah APBD Dipertanyakan

September 2, 2026
Telan Anggaran Rp 3,69 Miliar, Proyek Rehab Alun Alun Pandeglang Terindikasi Praktik KKN

Telan Anggaran Rp 3,69 Miliar, Proyek Rehab Alun Alun Pandeglang Terindikasi Praktik KKN

Agustus 30, 2026
Dituding Curi Sertifikat, Ibu di Pandeglang Laporkan Anak ke Polisi

Dituding Curi Sertifikat, Ibu di Pandeglang Laporkan Anak ke Polisi

Agustus 22, 2026
Pemuda Pancasila di Pandeglang Akan Laporkan Dugaan Pungli PTSL ke Kejaksaan

Pemuda Pancasila di Pandeglang Akan Laporkan Dugaan Pungli PTSL ke Kejaksaan

Agustus 21, 2026
Disdikpora kabupaten Pandeglang Mengucapkan HUT RI ke 81

Disdikpora kabupaten Pandeglang Mengucapkan HUT RI ke 81

Agustus 17, 2026
Dinkes Pandeglang Periksa Kesehatan Ratusan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB

Dinkes Pandeglang Periksa Kesehatan Ratusan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB

Agustus 14, 2026
Viral, Warga Pandeglang Bawa Jenazah Pakai Motor Lewati Jalan Rusak

Viral, Warga Pandeglang Bawa Jenazah Pakai Motor Lewati Jalan Rusak

Agustus 4, 2026
Dicari, Orang Hilang !

Dicari, Orang Hilang !

Agustus 3, 2026
Linmas di Pandeglang Divonis 5 Bulan Penjara dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Linmas di Pandeglang Divonis 5 Bulan Penjara dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Juli 28, 2026
Ratusan Hektare Sawah di Pandeglang Terancam Gagal Panen Akibat Kemarau Panjang

Ratusan Hektare Sawah di Pandeglang Terancam Gagal Panen Akibat Kemarau Panjang

Juli 26, 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan
Kamis, September 10, 2026
FORKOT
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Viral
  • Opini
  • News
  • Daerah
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
FORKOT
Home News Daerah

Razia Plat BL Di Sumut, Misran Menilai Merusak Persatuan Bangsa

A Y O M by A Y O M
September 29, 2025
in Daerah, News
Razia Plat BL Di Sumut, Misran Menilai Merusak Persatuan Bangsa

Forkot, Banda Aceh – Kebijakan razia kendaraan berplat BL (Aceh) di wilayah Sumatera Utara dinilai bukan hanya salah kaprah, tapi juga bertabrakan dengan konstitusi negara, Senin (29/9).

Divisi Advokasi dan Hukum DSI Lawfirm menyebut tindakan tersebut diskriminatif, emosional, dan sama sekali tidak memiliki dasar hukum.

Razia yang menyasar kendaraan berdasarkan plat nomor jelas melanggar Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan bahwa “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan.”

“Razia plat BL adalah bentuk diskriminasi yang nyata. UUD 1945 menjamin persamaan di depan hukum, sementara kebijakan ini justru memperlakukan masyarakat Aceh berbeda hanya karena plat kendaraan. Ini bertentangan dengan semangat konstitusi,”

Hal itu di sampaikan langsung Ketua Divisi Advokasi dan Hukum DSI Lawfirm, Misran, SH yang juga sebagai Staf Ahli DPR RI komisi 13 Menurutnya hak warga negara untuk bergerak bebas di seluruh wilayah Indonesia juga dijamin dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”

“Jika kendaraan dari Aceh dihalangi masuk ke Sumut, itu bukan hanya melanggar UU Lalu Lintas, tapi juga konstitusi.

Konstitusi tidak membolehkan diskriminasi antar daerah. Indonesia ini satu kesatuan, bukan negara bagian yang bisa seenaknya membuat aturan diskriminatif,” ujar Misran.

Lebih jauh Staf Ahli itu menegaskan bahwa kebijakan semacam ini bahkan tidak pernah dijumpai di negara maju.

Di Uni Eropa, kendaraan dengan plat Jerman bebas melintas ke Prancis tanpa razia diskriminatif.

Di Amerika Serikat, mobil dari Texas dapat melintas ke New York tanpa hambatan hukum. Hukum hanya ditegakkan bila ada pelanggaran nyata, bukan karena asal plat nomor.

Baca Juga  Alumni 2003 Siap Ramaikan Reuni Akbar 100 Tahun Gontor

“Kalau negara maju saja menjunjung kebebasan mobilitas, kenapa kita justru mundur? Razia plat BL menunjukkan aparatur lebih mengedepankan emosional daripada prinsip negara hukum modern,” katanya.

Pengamat juga mengingatkan, setiap hari kendaraan berplat BL (Aceh) dan BK (Sumut) saling melintas untuk kepentingan perdagangan, logistik, dan mobilitas masyarakat.

Jika kebijakan diskriminatif terus dijalankan, integrasi nasional bisa retak.

“Ini bukan sekadar soal lalu lintas, ini soal persatuan bangsa.

Jangan biarkan tindakan sesaat yang bertentangan dengan UUD 1945 merusak jalinan sosial antar daerah,” pungkasnya. (Rizkimaulizar)

Views: 171
Tags: Plat BL
Previous Post

Polda Banten Gelar Pengamanan Pertandingan I-League Championship 2025/2026

Next Post

Festival Anak Shaleh II Tahun 2025 Resmi Dibuka di Gampong Paya Tieng

A Y O M

A Y O M

Next Post
Festival Anak Shaleh II Tahun 2025 Resmi Dibuka di Gampong Paya Tieng

Festival Anak Shaleh II Tahun 2025 Resmi Dibuka di Gampong Paya Tieng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FORKOT

PT AYOM MEDIA GROUP Pandeglang, Banten, Indonesia Copyright www.forkot.com ©2023

Halaman

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Banten
    • Aceh
    • Lampung
  • Viral
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

PT AYOM MEDIA GROUP Pandeglang, Banten, Indonesia Copyright www.forkot.com ©2023