• Latest
Warga Pasir Kelapa Grebek Bengkel di Terminal Kadubanen yang Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Tanpa Izin Edar

Warga Pasir Kelapa Grebek Bengkel di Terminal Kadubanen yang Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Tanpa Izin Edar

September 18, 2023
IWOI Pandeglang Himbau Masyarakat Tidak Terpancing Hoax Menyikapi Erupsi Anak Krakatau

IWOI Pandeglang Himbau Masyarakat Tidak Terpancing Hoax Menyikapi Erupsi Anak Krakatau

September 6, 2026
Rehab Gedung PGRI di Pandeglang Jadi Sorotan, Prioritas Dana Hibah APBD Dipertanyakan

Rehab Gedung PGRI di Pandeglang Jadi Sorotan, Prioritas Dana Hibah APBD Dipertanyakan

September 2, 2026
Telan Anggaran Rp 3,69 Miliar, Proyek Rehab Alun Alun Pandeglang Terindikasi Praktik KKN

Telan Anggaran Rp 3,69 Miliar, Proyek Rehab Alun Alun Pandeglang Terindikasi Praktik KKN

Agustus 30, 2026
Dituding Curi Sertifikat, Ibu di Pandeglang Laporkan Anak ke Polisi

Dituding Curi Sertifikat, Ibu di Pandeglang Laporkan Anak ke Polisi

Agustus 22, 2026
Pemuda Pancasila di Pandeglang Akan Laporkan Dugaan Pungli PTSL ke Kejaksaan

Pemuda Pancasila di Pandeglang Akan Laporkan Dugaan Pungli PTSL ke Kejaksaan

Agustus 21, 2026
Disdikpora kabupaten Pandeglang Mengucapkan HUT RI ke 81

Disdikpora kabupaten Pandeglang Mengucapkan HUT RI ke 81

Agustus 17, 2026
Dinkes Pandeglang Periksa Kesehatan Ratusan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB

Dinkes Pandeglang Periksa Kesehatan Ratusan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB

Agustus 14, 2026
Viral, Warga Pandeglang Bawa Jenazah Pakai Motor Lewati Jalan Rusak

Viral, Warga Pandeglang Bawa Jenazah Pakai Motor Lewati Jalan Rusak

Agustus 4, 2026
Dicari, Orang Hilang !

Dicari, Orang Hilang !

Agustus 3, 2026
Linmas di Pandeglang Divonis 5 Bulan Penjara dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Linmas di Pandeglang Divonis 5 Bulan Penjara dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Juli 28, 2026
Ratusan Hektare Sawah di Pandeglang Terancam Gagal Panen Akibat Kemarau Panjang

Ratusan Hektare Sawah di Pandeglang Terancam Gagal Panen Akibat Kemarau Panjang

Juli 26, 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan
Kamis, September 10, 2026
FORKOT
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Viral
  • Opini
  • News
  • Daerah
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
FORKOT
Home News

Warga Pasir Kelapa Grebek Bengkel di Terminal Kadubanen yang Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Tanpa Izin Edar

A Y O M by A Y O M
September 18, 2023
in News
Warga Pasir Kelapa Grebek Bengkel di Terminal Kadubanen yang Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Tanpa Izin Edar

Forkot, Pandeglang – Sebuah bengkel tambal ban diduga dijadikan tempat transaksi obat daftar g tanpa izin edar digerebek warga Kp. Pasirkelapa RT02/RW07, Kel. Kabayan, Kec. Pandeglang. Kab. Pandeglang, Prov. Banten.

Sejumlah warga Kp. Pasirkelapa yang mengetahui adanya dugaan jual beli obat daftar g tanpa izin edar, sangat geram dan mendatangi bengkel tambal ban di wilayah terminal Kadubanen tersebut .

“Tadi siang sudah kita pastikan bahwa di bengkel tersebut menjual obat daftar g, dan malam ini Minggu 17 September 2023, Kami warga langsung menyantroni lokasi, akan tetapi tempatnya sudah kosong, sepertinya sudah tercium oleh pemilik bengkel tersebut,” kata Emi selaku Ketua RT 01 RW 07, Kp. Pasirkelapa.

Sepertinya sudah diketahui, kata Emi, sebab tadi siang kita sudah pastikan masih ada transaksi.

“Aneh, tadi siang bengkel nya masih buka, ini bengkel nya sudah tutup dan alat-alat bengkel nya sudah kosong sama sekali,” katanya.

Emi menjelaskan, selaku Ketua RT di wilayah tersebut, merasa kecewa karena sudah beberapa kali di Terminal Kadubanen ini sering ditemukan ada yang dagang minuman keras, sekarang ada penjual obt daftar g tanpa izin edar. Pihak Dinas perhubungan (Dishub) pun tidak pernah melaporkan setiap ada warung yang baru buka kepada Ketua RT maupun Ketua RW.

“Kami sangat merasa kecewa di lingkungan kami yang berada di terminal Kadubanen dijadikan tempat jual beli obat daftar g tanpa izin edar dan pernah didapati juga yang dagang minuman keras, Saya bersama warga akan selalu melakukan pengawasan di wilayah terminal dengan rutin agar tidak dijadikan tempat yang tidak baik apalagi hingga melanggar hukum,” jelas Emi.

Sementara, Ketua Rukun Warga (RW) Sahidi, meminta pihak Dishub harus bisa menjaga dan mengontrol wilayah terminal dengan maksimal, terutama harus berkordinasi dengan Ketua RT dan RW, agar warga sekitar bisa membantu mengontrol sehingga diketahui dari dini bila ada hal yang mencurigakan yang mengarah ketindak kriminal.

Baca Juga  Usung Tema “Express Your Art Ability”, UKM Seni Politeknik Negri Lampung Sukses Selenggarakan National Art Competition (NAC) Vol. II

“Seharusnya pihak Dishub bisa lebih maksimal membangun komunikasi dengan Ketua RT dan RW agar warga juga bisa membantu mengantisipsi hal-hal yang tidak diinginkan dari dini,” cetusnya.

Di tempat yang sama, Marku, petugas Dishub yang bertugas di Terminal Kadubanen, mengatakan bahwa tidak mengetahui bengkel ban tersebut dijadikan tempat jual beli obat daftar g tanpa izin edar.

“Wah, kita ga tau kalau bengkel tersebut dijadikan tempat jual beli obat daftar g tanpa izin edar, setahu kita hanya bengkel tambal ban saja, dan itu juga mau pindah menurut pemiliknya,” tuturnya.

 

(Sumber : Fakta Hukum)

Views: 1,285
Tags: Obat Tanpa Ijin EdarTerminal Kadubanen
Previous Post

PMII Komsat Syekhmansur Desak Bupati Tangani Krisis Air Bersih

Next Post

1.208 Tabung LPG, Berhasil Diamankan Ditreskrimsus Polda Banten

A Y O M

A Y O M

Next Post
1.208 Tabung LPG, Berhasil Diamankan Ditreskrimsus Polda Banten

1.208 Tabung LPG, Berhasil Diamankan Ditreskrimsus Polda Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FORKOT

PT AYOM MEDIA GROUP Pandeglang, Banten, Indonesia Copyright www.forkot.com ©2023

Halaman

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Banten
    • Aceh
    • Lampung
  • Viral
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

PT AYOM MEDIA GROUP Pandeglang, Banten, Indonesia Copyright www.forkot.com ©2023