• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan
Jumat, April 17, 2026
FORKOT
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
FORKOT
Home News Daerah

Polda Banten Himbau Masyarakat Agar Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi Soal Dugaan Penistaan Al Quran

Rida by Rida
April 11, 2026
in Daerah, News
Polda Banten Himbau Masyarakat Agar Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi Soal Dugaan Penistaan Al Quran

Forkot, Serang – Polda Banten melalui Polres Lebak tengah menangani dugaan tindak pidana penistaan agama yang terjadi di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

Peristiwa tersebut berlangsung di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, dan sempat viral di media sosial setelah beredarnya video yang memperlihatkan dugaan tindakan tidak pantas terhadap kitab suci Al-Qur’an

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat pemilik salon berinisial NL mencurigai adanya dugaan pengambilan barang oleh seorang perempuan berinisial MT yang datang ke lokasi. Karena tidak mendapatkan pengakuan, NL kemudian meminta MT untuk melakukan sumpah dengan menggunakan Al-Qur’an. Dalam proses tersebut, diduga terjadi tindakan menginjak Al-Qur’an yang kemudian direkam dan tersebar luas di media sosial pada Rabu (08/04).

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Malingping bergerak cepat dengan mendatangi lokasi, melakukan pengumpulan bahan keterangan, serta mengamankan kedua pihak yang diduga terlibat untuk dibawa ke Mapolres Lebak guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut secara profesional dan proporsional.
“Kami telah mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif. Penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Maruli.

Lebih lanjut, Maruli juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta tidak menyebarluaskan kembali video yang dapat memicu keresahan. Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Sementara itu, untuk situasi terkini di lokasi kejadian, personel kepolisian dari Polsek Malingping, masih berada di tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan pengamanan dan pemantauan situasi. Hingga saat ini, kondisi di sekitar lokasi, termasuk bangunan salon, dalam keadaan aman dan tidak terjadi aksi perusakan maupun pembakaran. (Bidhumas).

Views: 17
Baca Juga  Kapolda Banten Jenguk Ketua MUI Banten K.H. TB Hamdi Ma’ani
Tags: Penistaan AlquranPolda Banten
Previous Post

BKKBN Banten Dorong Budaya Hidup Sehat Lewat Senam Bersama dan Cek Kesehatan Gratis

Next Post

IWO Indonesia Banten Apresiasi Kinerja Polres Serang Kota

Rida

Rida

Next Post
IWO Indonesia Banten Apresiasi Kinerja Polres Serang Kota

IWO Indonesia Banten Apresiasi Kinerja Polres Serang Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan

Copyright Forkot.com © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Banten
    • Aceh
    • Lampung
    • Peristiwa
  • Politik
    • Hukum
    • Lingkungan
  • Viral
    • Budaya
    • Kuliner
    • Info Kesehatan
    • Wisata
  • Teknologi
    • Info Forkot
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

Copyright Forkot.com © 2023