• Latest
LMND Banten Kembali Soroti Proyek Pembangunan PIK 2

LMND Banten Kembali Soroti Proyek Pembangunan PIK 2

Januari 4, 2025
IWOI Pandeglang Himbau Masyarakat Tidak Terpancing Hoax Menyikapi Erupsi Anak Krakatau

IWOI Pandeglang Himbau Masyarakat Tidak Terpancing Hoax Menyikapi Erupsi Anak Krakatau

September 6, 2026
Rehab Gedung PGRI di Pandeglang Jadi Sorotan, Prioritas Dana Hibah APBD Dipertanyakan

Rehab Gedung PGRI di Pandeglang Jadi Sorotan, Prioritas Dana Hibah APBD Dipertanyakan

September 2, 2026
Telan Anggaran Rp 3,69 Miliar, Proyek Rehab Alun Alun Pandeglang Terindikasi Praktik KKN

Telan Anggaran Rp 3,69 Miliar, Proyek Rehab Alun Alun Pandeglang Terindikasi Praktik KKN

Agustus 30, 2026
Dituding Curi Sertifikat, Ibu di Pandeglang Laporkan Anak ke Polisi

Dituding Curi Sertifikat, Ibu di Pandeglang Laporkan Anak ke Polisi

Agustus 22, 2026
Pemuda Pancasila di Pandeglang Akan Laporkan Dugaan Pungli PTSL ke Kejaksaan

Pemuda Pancasila di Pandeglang Akan Laporkan Dugaan Pungli PTSL ke Kejaksaan

Agustus 21, 2026
Disdikpora kabupaten Pandeglang Mengucapkan HUT RI ke 81

Disdikpora kabupaten Pandeglang Mengucapkan HUT RI ke 81

Agustus 17, 2026
Dinkes Pandeglang Periksa Kesehatan Ratusan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB

Dinkes Pandeglang Periksa Kesehatan Ratusan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB

Agustus 14, 2026
Viral, Warga Pandeglang Bawa Jenazah Pakai Motor Lewati Jalan Rusak

Viral, Warga Pandeglang Bawa Jenazah Pakai Motor Lewati Jalan Rusak

Agustus 4, 2026
Dicari, Orang Hilang !

Dicari, Orang Hilang !

Agustus 3, 2026
Linmas di Pandeglang Divonis 5 Bulan Penjara dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Linmas di Pandeglang Divonis 5 Bulan Penjara dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Juli 28, 2026
Ratusan Hektare Sawah di Pandeglang Terancam Gagal Panen Akibat Kemarau Panjang

Ratusan Hektare Sawah di Pandeglang Terancam Gagal Panen Akibat Kemarau Panjang

Juli 26, 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan
Kamis, September 10, 2026
FORKOT
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Viral
  • Opini
  • News
  • Daerah
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
FORKOT
Home News Daerah

LMND Banten Kembali Soroti Proyek Pembangunan PIK 2

Ahmad Muchtarom by Ahmad Muchtarom
Januari 4, 2025
in Daerah, News
LMND Banten Kembali Soroti Proyek Pembangunan PIK 2

Forkot, Banten – Eksekutif wilayah Liga mahasiswa nasional untuk demokrasi (LMND) Banten kembali soroti proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dan meminta presiden prabowo mencabut status proyek strategis nasional (PSN) Tropikal coasterland yang terletak kawasan PIK 2.

Sebelumnya EW-LMND Banten ikut serta dalam aksi masa Koalisi Rakyat Banten Utara Melawan (KARBALA) yang didalamnya tergabung banyak organisasi mahasiswa, nelayan, petani dan komponen rakat lainnya untuk menolak proyek PIK 2.

EW-LMND Banten menilai Proyek produk Jokowi-Amin yang ditukangi dan didanai langsung konglomerat Agung Sedayu Grup/Aguan dan Salim Grup ini berpotensi besar merusak lingkungan, sosial budaya, dan ekonomi masyarakat sekitar.

Lantaran sebagian besar wilayah yang digunakan untuk proyek strategis nasional adalah lahan yang seharusnya dilindungi, karena memiliki fungsi yang krusial dalam kehidupan masyarakat baik untuk menjaga kestabilan lingkungan, sosial budaya maupun ekonomi.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Abdullah selaku Ketua Eksekutif Wilayah LMND Banten melalu keterangan resminya pada 4 Januari 2025.

“Pengembangan Tropical Coasterland di kawasan PIK 2 ini mencampakkan aturan yang ada, karena dari total 1.756 Ha wilayah yang digunakan untuk PSN Tropical Coasterland, 1.500 Ha nya merupakan hutan lindung. Sisanya, 200 Ha masuk dalam Kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan keduanya adalah kawasan yang harus dilindungi” kata Abdullah

Menurutnya PSN Tropical Coasterland yang berada di kawasan PIK 2 tidak berpihak kepada rakyat banyak melainkan hanya menguntungkan segelintir orang semata dalam hal ini pengusaha.

“Kami menganggap PSN Tropical coasterland ini sejatinya bukan untuk kepentingan rakyat dan meningkatkan kualitas perekonomian masarakat akan tetapi hanya sebatas pelengkap fasilitas penunjang pik 2 milik aguan saja” lanjut Abdullah

Baca Juga  Mahasiswa Soroti Dugaan Korupsi 13 Milyar di DPUPR Banten

Pihaknya juga menilai adanya Proyek strategis nasional di pembangunan PIK 2 sebagai jalan pembuka untuk ‘memuluskan’ langkah pengusaha dalam melakukan pembebasan lahan.

“Sesuai advokasi kita di lapangan setatus PSN malah menjadi senjata untuk menakut-nakuti dan mengintimidasi warga untuk menjual tanahnya dengan nilai murah yang sudah di tentukan harganya oleh mereka” tutur Abdullah.

Abdullah juga menyatakan kekesalannya atas beberapa instrumen negara yang malah lebih berpihak kepada pengusaha ketimbang rakyatnya.

“Padahal setatus pik 2 bukan psn,kami menyayangkan keterlibatan instrumen negara yang seharusnya berpihak terhadap masarakat malah menjadi kepanjangtanganan pebisnis untuk melakukan perampasan tanah dengan dalih psn” lanjutnya

Tak hanya itu Abdullah juga menilai adanya pembangunan PIK 2 bisa menggagalkan program swasembada pangan gagasan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam asta cita.

“Jika ini terus menerus dibiarkan alih fungsi lahan produktif besar besaran terjadi di banten, program swasembada pangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto hanya angan-angan” tutup Abdullah.

Pihaknya juga menyatakan telah menginstruksikan kepada Eksekutif Kota/Kabupaten agar mengkonsolidasikan untuk membuat front-front perlawanan serta terlibat aktif dalam penolakan pembangunan PIK 2.*** (Asep)

Views: 434
Tags: LMND BantenPIK 2
Previous Post

Melalui Program PTSL, 583 Sertifikat Tanah Dibagikan di Kelurahan Kadomas

Next Post

Direktur RSUD Pesawaran Beri Klarifikasi Soal Berita Tentang Pasien yang Diduga Ditelantarkan

Ahmad Muchtarom

Ahmad Muchtarom

Next Post
Direktur RSUD Pesawaran Beri Klarifikasi Soal Berita Tentang Pasien yang Diduga Ditelantarkan

Direktur RSUD Pesawaran Beri Klarifikasi Soal Berita Tentang Pasien yang Diduga Ditelantarkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FORKOT

PT AYOM MEDIA GROUP Pandeglang, Banten, Indonesia Copyright www.forkot.com ©2023

Halaman

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Banten
    • Aceh
    • Lampung
  • Viral
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

PT AYOM MEDIA GROUP Pandeglang, Banten, Indonesia Copyright www.forkot.com ©2023