• Latest
Taqwaddin : Para Advokat harus Memahami KUHAP 2026

Taqwaddin : Para Advokat harus Memahami KUHAP 2026

6 Juli 2026
Penyerahan santunan Jaminan Kematian dilakukan langsung oleh Direktur RSUD Tgk. Chik Ditiro bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pidie kepada ahli waris, Kamis (4/11/2026). — Foto: Dokumen BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp84 Juta untuk Dua Keluarga Pekerja RSUD Pidie

4 November 2026
Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan menegaskan larangan penggunaan rokok elektrik bagi seluruh personel di lingkungan Polda Banten. — Foto: Dokumen Forkot

Polda Banten Larang Seluruh Personel Gunakan Vape

3 November 2026
Fenomena hujan es turun di Kabupaten Lampung Barat, Minggu (1/11/). Butiran es sebesar kelereng turun selama 10–15 menit bersamaan hujan deras. — Foto : Tangkapan Layar / Dokumen Istimewa

Hujan Es Turun di Lampung Barat, BMKG Jelaskan Penyebabnya

3 November 2026
Arsiti, Mahasiswa Administrasi Negara kampus Unpam Serang (Foto:Arsiti)

Fenomena Pengangguran Dikalangan Anak Muda dan Tantangan Pemerintah dalam Menciptakan Lapangan Kerja

3 November 2026
Acara Raker dan Diklat Media Nasionalnews.id, (Foto : Istimewa)

Media Online Nasionalnews.id Gelar Raker 2026 di Pandeglang

2 November 2026
Mahasiswa Serang (Foto : Istimewa)

Mahasiswa Serang Desak PT PLN Indonesia Power Lakukan Evaluasi Terhadap PT Damar Semesta Indonesia

2 November 2026
Mahasiswa Unpam Serang, Prodi Administrasi Negara S-1 (Foto: Desyana Adelia Sari)

Apakah Lampu Merah di Kota Serang Sudah Efektif bagi Masyarakat?

2 November 2026
Polda Banten Amankan 14 Orang Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Polda Banten Amankan 14 Orang Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

2 November 2026
Pria ditangkap polisi di Pringsewu Lampung, (Dok:Istimewa)

Pemuda Berusia 24 Tahun Bacok Ayah Kandung di Pringsewu Lampung

1 November 2026
Gedung pendopo pemerintah kabupaten Pandeglang, (Foto : Redaksi)

Pemkab Pandeglang Minta OPD Prioritaskan Infrastruktur dalam Anggaran 2027

1 November 2026
Ormas BPPK Banten, Foto : Istimewa

Ormas BPPKB Banten Kecewa, Audiensi dengan PT Joymax Tak Dihadiri Pimpinan Perusahaan

31 Oktober 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan
Kamis, November 5, 2026
  • Login
Kabar untuk semua
Advertisement
  • News
  • Daerah
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
Kabar untuk semua
No Result
View All Result
Home News Daerah

Taqwaddin : Para Advokat harus Memahami KUHAP 2026

Ahmad Muchtarom by Ahmad Muchtarom
Senin, 6 Juli 2026 21:42
in Daerah, News
0
Taqwaddin : Para Advokat harus Memahami KUHAP 2026

Forkot, Banda Aceh – Dr Taqwaddin, SH, SE, MS, Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh meminta kepada semua para Advokat harus memahami ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026. Tidak hanya KUHAP, tetapi anda juga harus memahami substansi aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP 2026).

Pesan Taqwaddin yang disampaikan ketika memberikan materi pada Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh DPP PERADI dan FH USK di Darussalam Banda Aceh, (5/7).

Dalam PKPA yang diikuti 67 orang peserta Calon Advokat, Taqwaddin membahas topik Upaya Hukum Peradilan Pidana versi KUHAP 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Taqwaddin mengingatkan agar para peserta PKPA benar-benar harus mempelajari Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana yang baru karena banyak ketentuan baru, yang sebelumnya tidak ada aturan seperti itu.

Dalam Hukum Acara Pidana Indonesia 2026, misalnya, menentukan 5 (lima) jenis putusan hakim, yaitu; 1. Putusan pemidanaan. 2. Putusan bebas. 3. Putusan lepas. 4. Putusan tindakan, dan 5. Putusan pemaafan Hakim.

Putusan berupa tindakan dan Putusan berupa pemaafan Hakim adalah dua bentuk Putusan yang baru ada pengaturannya dalam KUHAP Baru ini. Sebelumnya tidak ada jenis Putusan seperti ini.

Dalam hal Terdakwa ataupun Jaksa Penuntut Umum tidak puas terhadap Putusan Majelis Hakim Tingkat Pertama pada Pengadilan Negeri, maka Terdakwa atau/dan Penuntut Umum dapat memohon banding pada Pengadilan Tinggi dalam jangka 7 (tujuh) hari kalender sejak putusan PN dibacakan.

Ketentuan baru dalam hal ini adalah jika banding dimohonkan oleh Jaksa Penuntut Umum maka ia wajib menyertakan memori banding dalam waktu 7 hari. Jika tidak, maka upaya bandingnya menjadi gugur dan Putusan PN itu menjadi berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Baca Juga  Pemkab Pandeglang Duduk Bareng Dengan Pemprov Banten Sikapi Sampah di Teluk

Taqwaddin juga menjelaskan bahwa adanya kewajiban yang baru ini mengharuskan para Jaksa Penuntut Umum harus lebih serius dan seksama jika mengajukan upaya hukum banding. Hal ini dapat dimaklumi karena beban pembuktian dalam peradilan perkara pidana ada pada Jaksa Penuntut Umum.

Peserta yang berasal dari berbagai daerah dan alumni dari berbagai universitas terlihat antusias menyimak materi-materi yang disampaikan oleh Dr Taqwaddin.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama 1,5 jam, Taqwaddin juga mengingatkan para peserta bahwa Advokat adalah juga profesi mulia (nobile officium). Oleh karena itu, anda mesti menjaga integritas dan terus meningkatkan intelektualitas, sehingga anda benar-benar menjadi Advokat yang profesional, berintegritas dan berkualitas. Pungkas Taqwaddin yang juga Dosen Fakultas Hukum USK.

Views: 61
Tags: Banda AcehKUHAP 2026
Previous Post

Kelompok KKM 02 UPG Resmi Perkenalkan Diri ke Pemerintah Kelurahan Curug

Next Post

Mahasiswa KKN UPG Ikuti Kegiatan Penyuluhan Kesehatan Bagi Remaja dan Ibu Hamil di Serang

Ahmad Muchtarom

Ahmad Muchtarom

Next Post
Mahasiswa KKN UPG Ikuti Kegiatan Penyuluhan Kesehatan Bagi Remaja dan Ibu Hamil di Serang

Mahasiswa KKN UPG Ikuti Kegiatan Penyuluhan Kesehatan Bagi Remaja dan Ibu Hamil di Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejumlah kampus di Pandeglang dipanggil Polda Banten terkait dugaan penyimpangan dana program Kartu Indonesia Pintar periode 2021. — Foto: Redaksi Forkot

Sejumlah Kampus di Pandeglang Diduga Terindikasi Kasus Korupsi KIP

1 November 2026
Puluhan Bangunan Warga di Karangtanjung Alami Kerusakan Setelah Di Sapu Angin Puting Beliung

Puluhan Bangunan Warga di Karangtanjung Alami Kerusakan Setelah Di Sapu Angin Puting Beliung

26 Oktober 2023
Tak Terima Sepeserpun, Dana Siswa Penerima PIP di YTI Cilaja di Ambil Sepenuhnya Oleh Pihak Sekolah

Tak Terima Sepeserpun, Dana Siswa Penerima PIP di YTI Cilaja di Ambil Sepenuhnya Oleh Pihak Sekolah

21 Januari 2025
Ketua DPD KNPI Kabupaten Pandeglang Siap Meramaikan Kontestasi Pilkada 2024

Ketua DPD KNPI Kabupaten Pandeglang Siap Meramaikan Kontestasi Pilkada 2024

7 Maret 2024

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Penyerahan santunan Jaminan Kematian dilakukan langsung oleh Direktur RSUD Tgk. Chik Ditiro bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pidie kepada ahli waris, Kamis (4/11/2026). — Foto: Dokumen BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp84 Juta untuk Dua Keluarga Pekerja RSUD Pidie

4 November 2026
Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan menegaskan larangan penggunaan rokok elektrik bagi seluruh personel di lingkungan Polda Banten. — Foto: Dokumen Forkot

Polda Banten Larang Seluruh Personel Gunakan Vape

3 November 2026
Fenomena hujan es turun di Kabupaten Lampung Barat, Minggu (1/11/). Butiran es sebesar kelereng turun selama 10–15 menit bersamaan hujan deras. — Foto : Tangkapan Layar / Dokumen Istimewa

Hujan Es Turun di Lampung Barat, BMKG Jelaskan Penyebabnya

3 November 2026
Arsiti, Mahasiswa Administrasi Negara kampus Unpam Serang (Foto:Arsiti)

Fenomena Pengangguran Dikalangan Anak Muda dan Tantangan Pemerintah dalam Menciptakan Lapangan Kerja

3 November 2026

Recent News

Penyerahan santunan Jaminan Kematian dilakukan langsung oleh Direktur RSUD Tgk. Chik Ditiro bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pidie kepada ahli waris, Kamis (4/11/2026). — Foto: Dokumen BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp84 Juta untuk Dua Keluarga Pekerja RSUD Pidie

4 November 2026
Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan menegaskan larangan penggunaan rokok elektrik bagi seluruh personel di lingkungan Polda Banten. — Foto: Dokumen Forkot

Polda Banten Larang Seluruh Personel Gunakan Vape

3 November 2026
Fenomena hujan es turun di Kabupaten Lampung Barat, Minggu (1/11/). Butiran es sebesar kelereng turun selama 10–15 menit bersamaan hujan deras. — Foto : Tangkapan Layar / Dokumen Istimewa

Hujan Es Turun di Lampung Barat, BMKG Jelaskan Penyebabnya

3 November 2026
Arsiti, Mahasiswa Administrasi Negara kampus Unpam Serang (Foto:Arsiti)

Fenomena Pengangguran Dikalangan Anak Muda dan Tantangan Pemerintah dalam Menciptakan Lapangan Kerja

3 November 2026
Kabar untuk semua

PT AYOM MEDIA GROUP Pandeglang, Banten, Indonesia Copyright www.forkot.com ©2023

Halaman

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Banten
  • Viral
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

PT AYOM MEDIA GROUP Pandeglang, Banten, Indonesia Copyright www.forkot.com ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In