Forkot, Aceh — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pidie bersama RSUD Tgk. Chik Ditiro menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dua tenaga kerja yang telah meninggal dunia. Penyerahan dilakukan secara langsung pada Kamis, 4 November 2026. Masing-masing keluarga menerima Rp42 juta, sehingga total bantuan yang disalurkan mencapai Rp84 juta.
Penyerahan dilakukan oleh Direktur RSUD Tgk. Chik Ditiro, drg. Mohd. Riza Faisal, MARS. Ia menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bukti kepedulian pihak rumah sakit untuk memastikan hak-hak tenaga kerja dan keluarganya tetap terpenuhi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Santunan Ringankan Beban Keluarga yang Ditinggalkan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pidie, Amri Irwansyah, menjelaskan bahwa bantuan ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi para pekerja. Program ini bukan sekadar aturan tertulis, melainkan bentuk kepedulian sosial yang memberi rasa aman, terutama saat keluarga kehilangan orang yang menjadi tumpuan hidup.
“Kami berharap santunan ini dapat memberikan manfaat dan sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Inilah salah satu bentuk nyata kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja dan keluarganya,” ujar Amri.
Ajak Semua Pemberi Kerja Lindungi Tenaga Kerjanya
Amri juga mengajak seluruh pemberi kerja, baik instansi pemerintah maupun lembaga swasta, untuk memastikan setiap tenaga kerjanya terdaftar dalam program jaminan sosial. Perlindungan ini penting karena risiko maupun kejadian tak terduga dapat terjadi kapan saja.
“Kami juga mengajak seluruh pemberi kerja untuk memastikan tenaga kerjanya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegasnya.
Kegiatan ini sekaligus membuktikan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bermanfaat tidak hanya selama pekerja masih aktif bekerja, tetapi juga memberikan kepastian bagi keluarga yang ditinggalkan jika terjadi musibah. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen terus mendorong kesadaran masyarakat agar semakin banyak pekerja yang terlindungi. (Red/Rizkimaulizar).

























