• Latest
Kasus Korupsi PIP Senilai Ratusan Juta di Kota Serang Berhasil Diungkap Polda Banten

Kasus Korupsi PIP Senilai Ratusan Juta di Kota Serang Berhasil Diungkap Polda Banten

7 Februari 2024
Fenomena hujan es turun di Kabupaten Lampung Barat, Minggu (1/11/). Butiran es sebesar kelereng turun selama 10–15 menit bersamaan hujan deras. — Foto : Tangkapan Layar / Dokumen Istimewa

Hujan Es Turun di Lampung Barat, BMKG Jelaskan Penyebabnya

3 November 2026
Arsiti, Mahasiswa Administrasi Negara kampus Unpam Serang (Foto:Arsiti)

Fenomena Pengangguran Dikalangan Anak Muda dan Tantangan Pemerintah dalam Menciptakan Lapangan Kerja

3 November 2026
Acara Raker dan Diklat Media Nasionalnews.id, (Foto : Istimewa)

Media Online Nasionalnews.id Gelar Raker 2026 di Pandeglang

2 November 2026
Mahasiswa Serang (Foto : Istimewa)

Mahasiswa Serang Desak PT PLN Indonesia Power Lakukan Evaluasi Terhadap PT Damar Semesta Indonesia

2 November 2026
Mahasiswa Unpam Serang, Prodi Administrasi Negara S-1 (Foto: Desyana Adelia Sari)

Apakah Lampu Merah di Kota Serang Sudah Efektif bagi Masyarakat?

2 November 2026
Polda Banten Amankan 14 Orang Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Polda Banten Amankan 14 Orang Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

2 November 2026
Pria ditangkap polisi di Pringsewu Lampung, (Dok:Istimewa)

Pemuda Berusia 24 Tahun Bacok Ayah Kandung di Pringsewu Lampung

1 November 2026
Gedung pendopo pemerintah kabupaten Pandeglang, (Foto : Redaksi)

Pemkab Pandeglang Minta OPD Prioritaskan Infrastruktur dalam Anggaran 2027

1 November 2026
Ormas BPPK Banten, Foto : Istimewa

Ormas BPPKB Banten Kecewa, Audiensi dengan PT Joymax Tak Dihadiri Pimpinan Perusahaan

31 Oktober 2026
RIDA, Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara S-1 Universitas Pamulang Kampus Serang

Penerangan Jalan Umum Pusat Kota Pandeglang: Sudahkah Memberi Rasa Aman?

31 Oktober 2026
Kerangka Manusia Berkaos Pramuka Ditemukan di Tahura Pesawaran

Kerangka Manusia Berkaos Pramuka Ditemukan di Tahura Pesawaran

31 Oktober 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan
Selasa, November 3, 2026
  • Login
Kabar untuk semua
Advertisement
  • News
  • Daerah
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
Kabar untuk semua
No Result
View All Result
Home News Daerah

Kasus Korupsi PIP Senilai Ratusan Juta di Kota Serang Berhasil Diungkap Polda Banten

Ahmad Muchtarom by Ahmad Muchtarom
Rabu, 7 Februari 2024 17:53
in Daerah, News
0
Kasus Korupsi PIP Senilai Ratusan Juta di Kota Serang Berhasil Diungkap Polda Banten

Forkot, Serang – Ditreskrimsus Polda Banten melaksanakan Press Conference terkait pengungkapan kasus tindak Pidana korupsi pada Program Indonesia Pintar (PIP) di Kota Serang Provinsi Banten tahun anggaran. 2021, bertempat di ruang Media Center Bidhumas Polda Banten pada Rabu (07/02).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Didik Hariyanto didampingi Wadirkrimsus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, Kasubdit Tipidkor Ditkrimsus Polda BantenAKBP Ade Papa Rihi dan dihadiri seluruh Media Mitra Polda Banten.

Pada kesempatanya Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Didik Hariyanto menjelaskan awal mula terungkapnya kasus korupsi tersebut. “Kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang masuk ke tim Saber Pungli Polda Banten atas peristiwa dugaan pungli pada Program Indonesia Pintar (PIP) di Kota Serang Provinsi Banten tahun anggaran 2021 dengan jumlah pagu anggaran sebesar Rp9.628.223.300.000,” ungkapnya.

Selanjutnya Didik menyampaikan kerugian negara dari kasus tindak pidana korupsi tersebut. “Dengan adanya laporan tersebut Tim Satgas Tindak yang diketuai oleh Dirreskrimsus Polda Banten langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dimana dari hasil penyidikan dan audit Inspektorat Jendral kemendikbud RI menemukan adanya tindak Pidana Korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1.318.580.000,” terang Didik.

Didik menambahkan dari hasil penyelidikan dan penyidikan Ditreskrimsus menetapkan dua orang tersangka sekaligus menyelamatkan uang negara sebesar Rp882.503.750. “Dari Proses penyelidikan dan penyidikan, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka yang telah melakukan dugaan tindak Pidana korupsi yakni TS (63) pekerjaan mantan Kepala Sekolah /mantan Ketua PGRI kecamatan Kasemen Kota Serang dan TI (46) sebagai pihak swasta. Dari hasil proses tersebut penyidik berhasil melakukan recovery asset serta menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp882.503.750. Dan berkas perkara untuk kasus ini sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Banten. jelas Didik.

Baca Juga  Dikeluhkan Warga, Proses Pembuatan AJB di Kelurahan Kabayan Sudah 2 Tahun Tidak Kunjung Selesai

Sementara itu pada kesempatan yang sama Wadirkrimsus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan menjelaskan modus operandi terkait kasus tindakan korupsi tersebut. ” Tersangka TI mengatakan kepada tersangka TS bahwa ia dekat dengan tenaga ahli Komisi X DPR RI yang bisa memuluskan untuk mendapatkan anggaran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang bisa dicairkan untuk sekolah SD di kota serang kemudian Tersangka TI dan TS sepakat jika anggaran tersebut turun akan dilakukan pemotongan sebesar 40% dimana pembagiannnya Tersangka TI akan mendapatkan 30 % untuk biaya pengurusan dan tersangka TS akan mendapatkan 10%. Untuk memuluskan rencana tersebut tersangka TI meminta kepada Ttersangka TS untuk mengumpulkan kepala Sekola SD di Kota Serang. Dalam pertemuan tersebut Tersangka TS mengatakan kepada seluruh kepala Sekola dan meminta 40 % dari dana PIP per-siswa dengan alasan untuk biaya operasional pengurusan PIP,” ungkap Wiwin.

Wiwin menambahkan uang hasil korupsi tersebut merupakan hasil dari pencairan dari 24 Sekolah Dasar yang diindikasi bermasalah. “Mengingat pada tahun 2021 masih status Pandemi Covid-19 sehingga berdasarkan Peraturan Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan,Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor : 20 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan PIP Dikdasmen tahun 2021, maka mekanisme penarikan dana peserta didik SD bisa dilakukan oleh kuasa peserta didik, dalam hal ini Kepala Sekolah yang dapat dicairkan melalui Bank BRI. Atas dasar tersebut Tersangka TS menyuruh para kepala sekolah untuk mencairkan dana PIP ke Bank BRI secara bergantian dengan didampingi langsung tersangka TS kemudian tersangka TS berhasil memotong uang hasil pencairan tersebut dari 24 SD,” ujar Wiwin.

Selanjutnya Wiwin menyebutkan barang bukti yang berhasil diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Banten. “Barang bukti yang berhasil di amankan yaitu berupa Berkas, dan uang senilai Rp 882.503.750,” kata Wiwin.

Baca Juga  Ibu Bayi Penderita Bocor Jantung Mengadu ke Haji Uma, Nurhayati: Neubantu Aneuk Lon Teungku Haji

Wiwin menegaskan Pasal yang dikenakan kepada kedua tersangka. “Pasal yang dikenakan yaitu Pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jounto UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU NO. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun dan denda paling banyak 1M,” jelas Wiwin.

Diakhir Kabid Humas Polda Banten Menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan Program Indonesia Pintar dengan sebaik- baiknya. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar memanfaatkan Program Indonesia Pintar dengan baik dan para pelaksana program agar tidak mencari keuntungan yang dapat merugikan masyarakat serta merugikan keuangan negara,” tutup Didik.

(Bidhumas Polda Banten)

Views: 454
Tags: Bidhumas Polda BantenKorupsi Ratusan JutaPIP
Previous Post

Warga Sepanjang Kali Mati Karangtanjung Khawatir, Tumpukan Sampah Bisa Memicu Penyakit DBD

Next Post

Pentingnya Pendidikan Dalam Membangun Masa Depan Banten

Ahmad Muchtarom

Ahmad Muchtarom

Next Post
Pentingnya Pendidikan Dalam Membangun Masa Depan Banten

Pentingnya Pendidikan Dalam Membangun Masa Depan Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejumlah kampus di Pandeglang dipanggil Polda Banten terkait dugaan penyimpangan dana program Kartu Indonesia Pintar periode 2021. — Foto: Redaksi Forkot

Sejumlah Kampus di Pandeglang Diduga Terindikasi Kasus Korupsi KIP

1 November 2026
Puluhan Bangunan Warga di Karangtanjung Alami Kerusakan Setelah Di Sapu Angin Puting Beliung

Puluhan Bangunan Warga di Karangtanjung Alami Kerusakan Setelah Di Sapu Angin Puting Beliung

26 Oktober 2023
Tak Terima Sepeserpun, Dana Siswa Penerima PIP di YTI Cilaja di Ambil Sepenuhnya Oleh Pihak Sekolah

Tak Terima Sepeserpun, Dana Siswa Penerima PIP di YTI Cilaja di Ambil Sepenuhnya Oleh Pihak Sekolah

21 Januari 2025
Ketua DPD KNPI Kabupaten Pandeglang Siap Meramaikan Kontestasi Pilkada 2024

Ketua DPD KNPI Kabupaten Pandeglang Siap Meramaikan Kontestasi Pilkada 2024

7 Maret 2024

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Fenomena hujan es turun di Kabupaten Lampung Barat, Minggu (1/11/). Butiran es sebesar kelereng turun selama 10–15 menit bersamaan hujan deras. — Foto : Tangkapan Layar / Dokumen Istimewa

Hujan Es Turun di Lampung Barat, BMKG Jelaskan Penyebabnya

3 November 2026
Arsiti, Mahasiswa Administrasi Negara kampus Unpam Serang (Foto:Arsiti)

Fenomena Pengangguran Dikalangan Anak Muda dan Tantangan Pemerintah dalam Menciptakan Lapangan Kerja

3 November 2026
Acara Raker dan Diklat Media Nasionalnews.id, (Foto : Istimewa)

Media Online Nasionalnews.id Gelar Raker 2026 di Pandeglang

2 November 2026
Mahasiswa Serang (Foto : Istimewa)

Mahasiswa Serang Desak PT PLN Indonesia Power Lakukan Evaluasi Terhadap PT Damar Semesta Indonesia

2 November 2026

Recent News

Fenomena hujan es turun di Kabupaten Lampung Barat, Minggu (1/11/). Butiran es sebesar kelereng turun selama 10–15 menit bersamaan hujan deras. — Foto : Tangkapan Layar / Dokumen Istimewa

Hujan Es Turun di Lampung Barat, BMKG Jelaskan Penyebabnya

3 November 2026
Arsiti, Mahasiswa Administrasi Negara kampus Unpam Serang (Foto:Arsiti)

Fenomena Pengangguran Dikalangan Anak Muda dan Tantangan Pemerintah dalam Menciptakan Lapangan Kerja

3 November 2026
Acara Raker dan Diklat Media Nasionalnews.id, (Foto : Istimewa)

Media Online Nasionalnews.id Gelar Raker 2026 di Pandeglang

2 November 2026
Mahasiswa Serang (Foto : Istimewa)

Mahasiswa Serang Desak PT PLN Indonesia Power Lakukan Evaluasi Terhadap PT Damar Semesta Indonesia

2 November 2026
Kabar untuk semua

PT AYOM MEDIA GROUP Pandeglang, Banten, Indonesia Copyright www.forkot.com ©2023

Halaman

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Banten
  • Viral
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

PT AYOM MEDIA GROUP Pandeglang, Banten, Indonesia Copyright www.forkot.com ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In