• Latest
SEMA Banten Kecam Sikap BPKD yang Dianggap Mengingkari Kesepakatan Akademis

SEMA Banten Kecam Sikap BPKD yang Dianggap Mengingkari Kesepakatan Akademis

4 Maret 2025
Fenomena hujan es turun di Kabupaten Lampung Barat, Minggu (1/11/). Butiran es sebesar kelereng turun selama 10–15 menit bersamaan hujan deras. — Foto : Tangkapan Layar / Dokumen Istimewa

Hujan Es Turun di Lampung Barat, BMKG Jelaskan Penyebabnya

3 November 2026
Arsiti, Mahasiswa Administrasi Negara kampus Unpam Serang (Foto:Arsiti)

Fenomena Pengangguran Dikalangan Anak Muda dan Tantangan Pemerintah dalam Menciptakan Lapangan Kerja

3 November 2026
Acara Raker dan Diklat Media Nasionalnews.id, (Foto : Istimewa)

Media Online Nasionalnews.id Gelar Raker 2026 di Pandeglang

2 November 2026
Mahasiswa Serang (Foto : Istimewa)

Mahasiswa Serang Desak PT PLN Indonesia Power Lakukan Evaluasi Terhadap PT Damar Semesta Indonesia

2 November 2026
Mahasiswa Unpam Serang, Prodi Administrasi Negara S-1 (Foto: Desyana Adelia Sari)

Apakah Lampu Merah di Kota Serang Sudah Efektif bagi Masyarakat?

2 November 2026
Polda Banten Amankan 14 Orang Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Polda Banten Amankan 14 Orang Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

2 November 2026
Pria ditangkap polisi di Pringsewu Lampung, (Dok:Istimewa)

Pemuda Berusia 24 Tahun Bacok Ayah Kandung di Pringsewu Lampung

1 November 2026
Gedung pendopo pemerintah kabupaten Pandeglang, (Foto : Redaksi)

Pemkab Pandeglang Minta OPD Prioritaskan Infrastruktur dalam Anggaran 2027

1 November 2026
Ormas BPPK Banten, Foto : Istimewa

Ormas BPPKB Banten Kecewa, Audiensi dengan PT Joymax Tak Dihadiri Pimpinan Perusahaan

31 Oktober 2026
RIDA, Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara S-1 Universitas Pamulang Kampus Serang

Penerangan Jalan Umum Pusat Kota Pandeglang: Sudahkah Memberi Rasa Aman?

31 Oktober 2026
Kerangka Manusia Berkaos Pramuka Ditemukan di Tahura Pesawaran

Kerangka Manusia Berkaos Pramuka Ditemukan di Tahura Pesawaran

31 Oktober 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan
Selasa, November 3, 2026
  • Login
Kabar untuk semua
Advertisement
  • News
  • Daerah
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
Kabar untuk semua
No Result
View All Result
Home News Daerah

SEMA Banten Kecam Sikap BPKD yang Dianggap Mengingkari Kesepakatan Akademis

Ahmad Muchtarom by Ahmad Muchtarom
Selasa, 4 Maret 2025 19:47
in Daerah, News
0
SEMA Banten Kecam Sikap BPKD yang Dianggap Mengingkari Kesepakatan Akademis

Forkot, Pandeglang – Sentrum Mahasiswa Banten (Sema Banten) mengecam sikap Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang yang mengingkari kesepakatan akademis terkait transparansi pengelolaan keuangan daerah. Dalam audit akademis yang dilakukan, Sema Banten meminta BPKD untuk memberikan dan mempublikasikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2023, 2024, serta DPA Tahun 2025 yang telah disetujui dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah). Namun, hingga saat ini, BPKD tetap tidak memberikan dokumen tersebut meskipun Sema Banten telah mengajukan permohonan resmi sesuai prosedur.

Aditia Iksan Nurohman, Presidium Wilayah Sentrum Mahasiswa Banten, menegaskan bahwa sikap BPKD ini menunjukkan adanya distorsi administratif yang berpotensi mengarah pada rezim keuangan yang tidak demokratis.

“Ketika mekanisme formal telah dipenuhi, justru rezim birokrasi ini berkelit dengan dalih prosedural. Padahal, dalam prinsip hukum tata negara, transparansi adalah syarat fundamental dari good governance. Jika anggaran ini tetap disembunyikan, maka rakyat berhak mencurigai bahwa terdapat anomali dalam pengelolaannya,” tegasnya.

Iding Gunadi Turtusi, Pembina I Sentrum Mahasiswa Banten, menegaskan bahwa DPA Tahun 2023, 2024, dan 2025 yang telah disetujui dalam RKPD merupakan dokumen publik yang wajib dibuka kepada masyarakat.

Keterbukaan dokumen ini bukan sekadar prosedur administratif, tetapi juga bentuk akuntabilitas yang memungkinkan publik untuk mengontrol penggunaan anggaran agar tidak terjadi penyalahgunaan keuangan daerah.

“Keterbukaan anggaran daerah telah diatur dalam berbagai regulasi, antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan bahwa setiap badan publik wajib menyediakan informasi yang bersifat terbuka, termasuk pengelolaan keuangan daerah.

2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan pemerintah daerah untuk menjalankan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

Baca Juga  Peringati 10 Muharram 1446 H, Warga Pasir Kuntul Bersama Gekrafs Pandeglang Gelar Istighosah dan Santunan Anak Yatim

3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mewajibkan transparansi dalam penggunaan keuangan daerah,” ungkap Iding.

Sema Banten menilai bahwa ketertutupan ini berimplikasi langsung pada buruknya pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Jika kondisi ini terus berlangsung, maka rakyat berhak menggugat Pemerintah Daerah atas pelanggaran asas keterbukaan dan dugaan penyalahgunaan keuangan daerah.

Jika BPKD tetap tidak memberikan DPA Tahun 2023, 2024, dan 2025 yang telah disetujui dalam RKPD, maka patut diduga ada indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah. “Ketertutupan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga bentuk epistemic injustice—pengingkaran hak masyarakat atas informasi publik. Jika rakyat tidak bisa mengakses informasi anggaran, maka demokrasi berubah menjadi oligarki fiskal yang menguntungkan segelintir elite birokrasi,” lanjut Aditia.

Atas dasar ini, Sema Banten menuntut:

1. BPKD Kabupaten Pandeglang segera memberikan dan mempublikasikan seluruh DPA 2023, 2024, dan 2025 yang telah disetujui dalam RKPD, sebagai bentuk kepatuhan terhadap prinsip keterbukaan informasi publik.

2. DPRD Kabupaten Pandeglang menjalankan fungsi pengawasan yang lebih ketat terhadap transparansi anggaran daerah.

3. Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dari BPKD, maka Sema Banten akan mengambil langkah hukum dan aksi kolektif untuk menuntut keterbukaan anggaran daerah.

Sebagai bagian dari kontrol sosial, Sema Banten akan terus mengawal isu ini. Transparansi anggaran bukan hanya perintah normatif, tetapi juga syarat moral bagi pemerintahan yang demokratis. Jika birokrasi tetap bertahan dalam labirin ketertutupan, maka demokrasi hanya akan menjadi fiksi administratif yang jauh dari nilai keadilan publik. (Iding)

Views: 1,308
Tags: BPKDSema Banten
Previous Post

Polda Banten Kembali Ringkus 1 Pelaku Kasus Pembakaran Peternakan Ayam

Next Post

Polda Banten Ungkap Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi di Panimbang

Ahmad Muchtarom

Ahmad Muchtarom

Next Post
Polda Banten Ungkap Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi di Panimbang

Polda Banten Ungkap Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi di Panimbang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejumlah kampus di Pandeglang dipanggil Polda Banten terkait dugaan penyimpangan dana program Kartu Indonesia Pintar periode 2021. — Foto: Redaksi Forkot

Sejumlah Kampus di Pandeglang Diduga Terindikasi Kasus Korupsi KIP

1 November 2026
Puluhan Bangunan Warga di Karangtanjung Alami Kerusakan Setelah Di Sapu Angin Puting Beliung

Puluhan Bangunan Warga di Karangtanjung Alami Kerusakan Setelah Di Sapu Angin Puting Beliung

26 Oktober 2023
Tak Terima Sepeserpun, Dana Siswa Penerima PIP di YTI Cilaja di Ambil Sepenuhnya Oleh Pihak Sekolah

Tak Terima Sepeserpun, Dana Siswa Penerima PIP di YTI Cilaja di Ambil Sepenuhnya Oleh Pihak Sekolah

21 Januari 2025
Ketua DPD KNPI Kabupaten Pandeglang Siap Meramaikan Kontestasi Pilkada 2024

Ketua DPD KNPI Kabupaten Pandeglang Siap Meramaikan Kontestasi Pilkada 2024

7 Maret 2024

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Fenomena hujan es turun di Kabupaten Lampung Barat, Minggu (1/11/). Butiran es sebesar kelereng turun selama 10–15 menit bersamaan hujan deras. — Foto : Tangkapan Layar / Dokumen Istimewa

Hujan Es Turun di Lampung Barat, BMKG Jelaskan Penyebabnya

3 November 2026
Arsiti, Mahasiswa Administrasi Negara kampus Unpam Serang (Foto:Arsiti)

Fenomena Pengangguran Dikalangan Anak Muda dan Tantangan Pemerintah dalam Menciptakan Lapangan Kerja

3 November 2026
Acara Raker dan Diklat Media Nasionalnews.id, (Foto : Istimewa)

Media Online Nasionalnews.id Gelar Raker 2026 di Pandeglang

2 November 2026
Mahasiswa Serang (Foto : Istimewa)

Mahasiswa Serang Desak PT PLN Indonesia Power Lakukan Evaluasi Terhadap PT Damar Semesta Indonesia

2 November 2026

Recent News

Fenomena hujan es turun di Kabupaten Lampung Barat, Minggu (1/11/). Butiran es sebesar kelereng turun selama 10–15 menit bersamaan hujan deras. — Foto : Tangkapan Layar / Dokumen Istimewa

Hujan Es Turun di Lampung Barat, BMKG Jelaskan Penyebabnya

3 November 2026
Arsiti, Mahasiswa Administrasi Negara kampus Unpam Serang (Foto:Arsiti)

Fenomena Pengangguran Dikalangan Anak Muda dan Tantangan Pemerintah dalam Menciptakan Lapangan Kerja

3 November 2026
Acara Raker dan Diklat Media Nasionalnews.id, (Foto : Istimewa)

Media Online Nasionalnews.id Gelar Raker 2026 di Pandeglang

2 November 2026
Mahasiswa Serang (Foto : Istimewa)

Mahasiswa Serang Desak PT PLN Indonesia Power Lakukan Evaluasi Terhadap PT Damar Semesta Indonesia

2 November 2026
Kabar untuk semua

PT AYOM MEDIA GROUP Pandeglang, Banten, Indonesia Copyright www.forkot.com ©2023

Halaman

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Banten
  • Viral
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

PT AYOM MEDIA GROUP Pandeglang, Banten, Indonesia Copyright www.forkot.com ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In