• Latest
Polda Banten Ungkap Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi di Panimbang

Polda Banten Ungkap Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi di Panimbang

6 Maret 2025
Fenomena hujan es turun di Kabupaten Lampung Barat, Minggu (1/11/). Butiran es sebesar kelereng turun selama 10–15 menit bersamaan hujan deras. — Foto : Tangkapan Layar / Dokumen Istimewa

Hujan Es Turun di Lampung Barat, BMKG Jelaskan Penyebabnya

3 November 2026
Arsiti, Mahasiswa Administrasi Negara kampus Unpam Serang (Foto:Arsiti)

Fenomena Pengangguran Dikalangan Anak Muda dan Tantangan Pemerintah dalam Menciptakan Lapangan Kerja

3 November 2026
Acara Raker dan Diklat Media Nasionalnews.id, (Foto : Istimewa)

Media Online Nasionalnews.id Gelar Raker 2026 di Pandeglang

2 November 2026
Mahasiswa Serang (Foto : Istimewa)

Mahasiswa Serang Desak PT PLN Indonesia Power Lakukan Evaluasi Terhadap PT Damar Semesta Indonesia

2 November 2026
Mahasiswa Unpam Serang, Prodi Administrasi Negara S-1 (Foto: Desyana Adelia Sari)

Apakah Lampu Merah di Kota Serang Sudah Efektif bagi Masyarakat?

2 November 2026
Polda Banten Amankan 14 Orang Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Polda Banten Amankan 14 Orang Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

2 November 2026
Pria ditangkap polisi di Pringsewu Lampung, (Dok:Istimewa)

Pemuda Berusia 24 Tahun Bacok Ayah Kandung di Pringsewu Lampung

1 November 2026
Gedung pendopo pemerintah kabupaten Pandeglang, (Foto : Redaksi)

Pemkab Pandeglang Minta OPD Prioritaskan Infrastruktur dalam Anggaran 2027

1 November 2026
Ormas BPPK Banten, Foto : Istimewa

Ormas BPPKB Banten Kecewa, Audiensi dengan PT Joymax Tak Dihadiri Pimpinan Perusahaan

31 Oktober 2026
RIDA, Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara S-1 Universitas Pamulang Kampus Serang

Penerangan Jalan Umum Pusat Kota Pandeglang: Sudahkah Memberi Rasa Aman?

31 Oktober 2026
Kerangka Manusia Berkaos Pramuka Ditemukan di Tahura Pesawaran

Kerangka Manusia Berkaos Pramuka Ditemukan di Tahura Pesawaran

31 Oktober 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan
Selasa, November 3, 2026
  • Login
Kabar untuk semua
Advertisement
  • News
  • Daerah
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
Kabar untuk semua
No Result
View All Result
Home News Daerah

Polda Banten Ungkap Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi di Panimbang

Ahmad Muchtarom by Ahmad Muchtarom
Kamis, 6 Maret 2025 00:10
in Daerah, News
0
Polda Banten Ungkap Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi di Panimbang

Forkot, Serang – Tim subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda banten berhasil tangkap satu tersangka yakni SE (50), yang ditangkap di Panimbang pada Senin (3/3).

Saat ditemui Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Reza menerangkan penangkapan tersebut.

“Pada hari Senin, 3 Maret sekitar pukul 13.00 WIB, kami menangkap seorang tersangka di daerah Panimbang yang sedang mengendarai Motor Tossa Viar, Tsk (SE) kedapatan mengangkut BBM jenis Bio Solar Subsidi yang dikemas dalam derijen dan akan dijual ke konsumen,” terang Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten.

“Selanjutnya dari hasil penyidikan, Tsk (SE) mendapatkan BBM Bio Solar dari SPBUN Panimbang dengan surat rekomendasi milik nelayan. Ia membeli dengan harga Rp6.800 per liter, lalu menjualnya kembali kepada kapal-kapal nelayan luar daerah dengan harga Rp7.500 per liter. Akibatnya, nelayan lokal mengalami kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi yang menjadi hak mereka. Tersangka melakukan pembelian BBM ini sebanyak tiga kali seminggu, dengan jumlah sekitar 800 liter per transaksi. Dalam satu bulan, ia mengumpulkan sekitar 2.400 liter dan meraup keuntungan sekitar Rp10 juta setiap bulan,” tambah Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka :

* 1 unit Motor Tossa Viar
* 4 Surat Rekomendasi Pembelian BBM bio Solar milik Nelayan
* 30 derijen kosong bekas BBM bio solar
* 400 Liter BBM bio solar

Ia menjelaskan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka diancam dengan Ancaman hukuman pidana paling lama 6 tahun penjara.

“Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 sebagaimana diubah dalam pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Ciptaker dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi 60 Milyar dan kerugian negara kurang lebih Rp 1.400.000.000,” jelas Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten.

Baca Juga  Ditpolairud Polda Banten Respon Cepat Terkait Kebakaran KMP Mutiara Berkah

Diakhir Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

“Kami akan terus mengawal distribusi BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Penegakan hukum ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memastikan subsidi pemerintah dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tutup Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten (Humas Polda Banten)

Views: 345
Tags: Polda BantenSolar Subsidi
Previous Post

SEMA Banten Kecam Sikap BPKD yang Dianggap Mengingkari Kesepakatan Akademis

Next Post

Kamaludin : Dishub Banten Tutup Mata Soal Bus SAUM Terbengkalai

Ahmad Muchtarom

Ahmad Muchtarom

Next Post
Kamaludin : Dishub Banten Tutup Mata Soal Bus SAUM Terbengkalai

Kamaludin : Dishub Banten Tutup Mata Soal Bus SAUM Terbengkalai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejumlah kampus di Pandeglang dipanggil Polda Banten terkait dugaan penyimpangan dana program Kartu Indonesia Pintar periode 2021. — Foto: Redaksi Forkot

Sejumlah Kampus di Pandeglang Diduga Terindikasi Kasus Korupsi KIP

1 November 2026
Puluhan Bangunan Warga di Karangtanjung Alami Kerusakan Setelah Di Sapu Angin Puting Beliung

Puluhan Bangunan Warga di Karangtanjung Alami Kerusakan Setelah Di Sapu Angin Puting Beliung

26 Oktober 2023
Tak Terima Sepeserpun, Dana Siswa Penerima PIP di YTI Cilaja di Ambil Sepenuhnya Oleh Pihak Sekolah

Tak Terima Sepeserpun, Dana Siswa Penerima PIP di YTI Cilaja di Ambil Sepenuhnya Oleh Pihak Sekolah

21 Januari 2025
Ketua DPD KNPI Kabupaten Pandeglang Siap Meramaikan Kontestasi Pilkada 2024

Ketua DPD KNPI Kabupaten Pandeglang Siap Meramaikan Kontestasi Pilkada 2024

7 Maret 2024

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Fenomena hujan es turun di Kabupaten Lampung Barat, Minggu (1/11/). Butiran es sebesar kelereng turun selama 10–15 menit bersamaan hujan deras. — Foto : Tangkapan Layar / Dokumen Istimewa

Hujan Es Turun di Lampung Barat, BMKG Jelaskan Penyebabnya

3 November 2026
Arsiti, Mahasiswa Administrasi Negara kampus Unpam Serang (Foto:Arsiti)

Fenomena Pengangguran Dikalangan Anak Muda dan Tantangan Pemerintah dalam Menciptakan Lapangan Kerja

3 November 2026
Acara Raker dan Diklat Media Nasionalnews.id, (Foto : Istimewa)

Media Online Nasionalnews.id Gelar Raker 2026 di Pandeglang

2 November 2026
Mahasiswa Serang (Foto : Istimewa)

Mahasiswa Serang Desak PT PLN Indonesia Power Lakukan Evaluasi Terhadap PT Damar Semesta Indonesia

2 November 2026

Recent News

Fenomena hujan es turun di Kabupaten Lampung Barat, Minggu (1/11/). Butiran es sebesar kelereng turun selama 10–15 menit bersamaan hujan deras. — Foto : Tangkapan Layar / Dokumen Istimewa

Hujan Es Turun di Lampung Barat, BMKG Jelaskan Penyebabnya

3 November 2026
Arsiti, Mahasiswa Administrasi Negara kampus Unpam Serang (Foto:Arsiti)

Fenomena Pengangguran Dikalangan Anak Muda dan Tantangan Pemerintah dalam Menciptakan Lapangan Kerja

3 November 2026
Acara Raker dan Diklat Media Nasionalnews.id, (Foto : Istimewa)

Media Online Nasionalnews.id Gelar Raker 2026 di Pandeglang

2 November 2026
Mahasiswa Serang (Foto : Istimewa)

Mahasiswa Serang Desak PT PLN Indonesia Power Lakukan Evaluasi Terhadap PT Damar Semesta Indonesia

2 November 2026
Kabar untuk semua

PT AYOM MEDIA GROUP Pandeglang, Banten, Indonesia Copyright www.forkot.com ©2023

Halaman

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Banten
  • Viral
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

PT AYOM MEDIA GROUP Pandeglang, Banten, Indonesia Copyright www.forkot.com ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In