Forkot, Lebak — Sebanyak 119 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Lebak resmi mulai beroperasi sejak 1 Oktober 2026. Koperasi ini tersebar di seluruh 28 kecamatan yang ada di wilayah tersebut dan diharapkan dapat menggerakkan perekonomian di tingkat desa.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, Imam Suangsa, menjelaskan hal ini pada Kamis, 8 Oktober 2026.
“KDMP di Kabupaten Lebak yang sudah beroperasi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus menyerap tenaga kerja baru bagi masyarakat,” ujar Imam.
Pengelolaan koperasi ini akan dijalankan oleh PT Agrinas selama dua tahun ke depan, sesuai ketentuan pemerintah pusat. Di dalamnya akan berdiri berbagai unit usaha seperti gerai koperasi, toko kebutuhan pokok, klinik, apotek, gerai pertanian, hingga tempat penyimpanan barang.
Selain melayani kebutuhan warga sehari-hari, koperasi ini juga berperan menampung dan memasarkan produk dari pelaku UMKM setempat. Dengan begitu, hasil karya warga desa bisa dikenal lebih luas dan penjualannya meningkat. KDMP juga berpotensi ikut menyalurkan bantuan pemerintah, seperti bantuan pangan dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Tujuannya jelas: agar perputaran uang tetap berputar di lingkungan warga sendiri, membuka lapangan kerja baru, serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lebak. Dinas Koperasi dan UKM berharap seluruh warga turut mendukung keberadaan koperasi ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan secara merata. (Red)


























