Forkot, Pesawaran — Tim gabungan Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polres Pesawaran berhasil mengamankan ratusan liter solar bersubsidi yang diduga ditampung secara ilegal di Dusun 1, Desa Bogorjo, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran Pada Kamis, 8 Oktober 2026 sekitar pukul 02.45 WIB.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam IPTU Yusriansyah Soagahon Siregar dan Kasat Reskrim AKP Rudi Hartono. Aksi ini bermula dari laporan warga yang melihat aktivitas mencurigakan berupa penimbunan BBM bersubsidi di lokasi tersebut.
AKP Rudi Hartono menyatakan:
“Pengamanan ini merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan aktivitas penampungan BBM bersubsidi di wilayah Desa Bogorjo.”
Di lokasi, petugas menemukan dua kendaraan pengangkut. Pertama, mobil Daihatsu Luxio nomor polisi B 1921 KZU berisi 27 jerigen — 12 jerigen terisi solar dan sisanya kosong, total sekitar 420 liter. Kedua, mobil Isuzu Traga nomor polisi BE 8201 RN yang sudah dimodifikasi dengan tangki besar berkapasitas sekitar 2 ton. Sebanyak 105 liter solar dari mobil pertama sudah dipindahkan ke kendaraan kedua.
Total BBM yang diamankan mencapai sekitar 525 liter. Kepolisian juga menahan dua pria, yaitu IJ (38) warga Bandar Lampung dan BS (31) warga Teluk Betung Selatan.
Saat ini, seluruh barang bukti dan kedua tersangka dibawa ke Mapolres Pesawaran. Pihak kepolisian sedang mendalami keterangan pelaku guna mengetahui asal-usul BBM, tujuan distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Polres Pesawaran berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan mengedepankan kelengkapan administrasi penyitaan dan penguatan alat bukti guna mencegah praktik penyelewengan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Pesawaran,” ujarnya. (Red)


























