• Latest
Lakukan Tindak Pidana Penipuan, Polisi Gadungan Berhasil di Amankan Polsek Kasemen

Lakukan Tindak Pidana Penipuan, Polisi Gadungan Berhasil di Amankan Polsek Kasemen

Juli 2, 2023
IWOI Pandeglang Himbau Masyarakat Tidak Terpancing Hoax Menyikapi Erupsi Anak Krakatau

IWOI Pandeglang Himbau Masyarakat Tidak Terpancing Hoax Menyikapi Erupsi Anak Krakatau

September 6, 2026
Rehab Gedung PGRI di Pandeglang Jadi Sorotan, Prioritas Dana Hibah APBD Dipertanyakan

Rehab Gedung PGRI di Pandeglang Jadi Sorotan, Prioritas Dana Hibah APBD Dipertanyakan

September 2, 2026
Telan Anggaran Rp 3,69 Miliar, Proyek Rehab Alun Alun Pandeglang Terindikasi Praktik KKN

Telan Anggaran Rp 3,69 Miliar, Proyek Rehab Alun Alun Pandeglang Terindikasi Praktik KKN

Agustus 30, 2026
Dituding Curi Sertifikat, Ibu di Pandeglang Laporkan Anak ke Polisi

Dituding Curi Sertifikat, Ibu di Pandeglang Laporkan Anak ke Polisi

Agustus 22, 2026
Pemuda Pancasila di Pandeglang Akan Laporkan Dugaan Pungli PTSL ke Kejaksaan

Pemuda Pancasila di Pandeglang Akan Laporkan Dugaan Pungli PTSL ke Kejaksaan

Agustus 21, 2026
Disdikpora kabupaten Pandeglang Mengucapkan HUT RI ke 81

Disdikpora kabupaten Pandeglang Mengucapkan HUT RI ke 81

Agustus 17, 2026
Dinkes Pandeglang Periksa Kesehatan Ratusan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB

Dinkes Pandeglang Periksa Kesehatan Ratusan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB

Agustus 14, 2026
Viral, Warga Pandeglang Bawa Jenazah Pakai Motor Lewati Jalan Rusak

Viral, Warga Pandeglang Bawa Jenazah Pakai Motor Lewati Jalan Rusak

Agustus 4, 2026
Dicari, Orang Hilang !

Dicari, Orang Hilang !

Agustus 3, 2026
Linmas di Pandeglang Divonis 5 Bulan Penjara dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Linmas di Pandeglang Divonis 5 Bulan Penjara dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Juli 28, 2026
Ratusan Hektare Sawah di Pandeglang Terancam Gagal Panen Akibat Kemarau Panjang

Ratusan Hektare Sawah di Pandeglang Terancam Gagal Panen Akibat Kemarau Panjang

Juli 26, 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan
Kamis, September 10, 2026
FORKOT
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Viral
  • Opini
  • News
  • Daerah
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
FORKOT
Home News

Lakukan Tindak Pidana Penipuan, Polisi Gadungan Berhasil di Amankan Polsek Kasemen

A Y O M by A Y O M
Juli 2, 2023
in News
Lakukan Tindak Pidana Penipuan, Polisi Gadungan Berhasil di Amankan Polsek Kasemen

Forkot – Serang -Polsek Kasemen Polresta Serang Kota berhasil ungkap kasus Polisi Gadungan pada Jumat (30/6).

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Sofwan Hermanto melalui Kapolsek Kasemen Polresta Serang Kota AKP Nurhaedin membenarkan menangkap seorang pelaku yang mengaku sebagai Polisi Gadungan.

” Pada Rabu tanggal 21 Juni 2023 sekira jam 13.30 Wib di Kampung Jabang Bayi, Kasunyatan Kasemen, anggota Polsek Kasemen berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial ZA (43) Karyawan Swasta warga Kampung Sawah Kelurahan Kasemen Kota Serang yang telah melakukan tindak pidana Penipuan berupa uang tunai sebesar Rp3.000.000 dan mengaku sebagai anggota Polri aktif,” ucap Nurhaedin.

“Pelaku ZA (43) mengaku sebagai anggota Polri aktif untuk melancarkan tipu daya kepada korban lalu pelaku meminta uang kepada korban sebesar yang awalnya berjumlah Rp5.000.000 untuk dana oprasional penangkapan pelaku tindak pidana penganiayaan yang sedang ditangani oleh unit reskrim Polsek Kasemen,” terang Nurhaedin.

Nurhaedin menjelaskan kronologis kejadian tersebut. “Pada selasa (20/06) sekira jam 18.30 Wib FU (49) bersama dua orang laki-laki yang tidak di kenal datang ke warung korban MS (48) dan menanyakan terkait permasalahan yang dialami oleh BR Kemudian ZA (43) menawarkan kepada korban MS (48) untuk membantu permasalahan yang dialami BR dengan cara memberi biaya
operasional minimal Rp 2.000.000 sampai Rp5.000.000 untuk mempercepat penangkapan BL, kemudian korban memberi uang Rp 2.000.000 kepada ZA,” jelas Nurhaedin.

“kemudian ZA meminta kepada korban untuk segera membayarkan sisanya senilai Rp 3.000.000 dan pada Rabu (21/06) menghubungi saudara korban untuk menanyakan sisa pembayaran, lalu korban MS menyiapkan uang sisa pembayaran tersebut, selanjutnya sekira jam 13.30 Wib korban MS bertemu dengan ZA dan menyerahkan sisa uang pembayaran tersebut kepada ZA saat menerima uang tersebut datang pihak Kepolisian dan  langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti uang senilai Rp 3.000.000 yang ada didalam tas selempang milik pelaku dan selanjutnya dibawa ke Polsek Kasemen untuk ditindak lanjut,” tambah Nurhaedin.

Baca Juga  Nanda Indira Dendi dari PDI P Peroleh Suara Terbanyak di Dapil 3 Provinsi Lampung

Nurhaedin menjelaskan dalam hal ini pihaknya berhasil menggamankan beberapa barang bukti. “Barang bukti yang berhasil di amankan adalah uang tunai sebesar Rp3.000.000 dan satu buah tas selempang warna hijau,” ujar Nurhaedin.

Pelaku diamankan di Polsek Kasemen Polresta Serang Kota dan dikenakan Pasal 378 KUHP Penipuan

(Bidhumas).

Views: 348
Tags: PenipuanPolisi GadunganPolsek Kasemen
Previous Post

Peringati Idul Adha, LSM Ambrank Sembelih 2 Ekor Kambing Untuk di Qurban kan

Next Post

PWPM Banten Siap Gelar Musyawarah Wilayah VI di Kabupaten Pandeglang

A Y O M

A Y O M

Next Post
PWPM Banten Siap Gelar Musyawarah Wilayah VI di Kabupaten Pandeglang

PWPM Banten Siap Gelar Musyawarah Wilayah VI di Kabupaten Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FORKOT

PT AYOM MEDIA GROUP Pandeglang, Banten, Indonesia Copyright www.forkot.com ©2023

Halaman

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Banten
    • Aceh
    • Lampung
  • Viral
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

PT AYOM MEDIA GROUP Pandeglang, Banten, Indonesia Copyright www.forkot.com ©2023