Forkot, Lebak – Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, menyisihkan anggaran sebesar Rp3,8 miliar untuk membangun jalan lingkungan pada tahun 2026. Proyek ini akan dilaksanakan di 15 kecamatan yang mencakup 20 desa dan kelurahan. Tujuannya untuk memperbaiki lingkungan tempat tinggal warga sekaligus mempermudah aktivitas sehari-hari masyarakat.
Bupati Lebak, Mochammad Hasbi Asyidiki Jayabaya, menyampaikan pesan tersebut pada Rabu (21/10). Ia meminta seluruh warga turut mengawasi jalannya pekerjaan agar kualitasnya benar-benar baik.
“Awasi bersama! Pekerjaan buruk laporkan. Mau jadi apa Kabupaten Lebak kalau kualitas pekerjaan tidak sesuai spesifikasi? Renungkan!” ujar Bupati Hasbi.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) Lebak, Iwan Sutikno, menjelaskan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk dua hal: memperbaiki kawasan kumuh dan meningkatkan prasarana lingkungan perumahan.
“Jalan lingkungan dialokasikan dengan total anggaran sebesar Rp3,8 miliar. Pelaksanaannya tersebar di 15 kecamatan yang mencakup 20 desa dan kelurahan,” kata Iwan.
Ia menambahkan, jalan lingkungan yang baik akan membantu warga bergerak lebih lancar, mengakses fasilitas umum, serta menunjang usaha sehari-hari.
“Penanganan kawasan permukiman tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, pembangunan jalan lingkungan mampu memperbaiki kondisi lingkungan sekaligus mendukung aktivitas sosial dan ekonomi warga,” ujar Iwan.
Bupati Hasbi mengingatkan, pengawasan bukan hanya tugas pemerintah. Warga yang menggunakan jalan setiap hari dapat melaporkan jika menemukan pekerjaan yang tidak sesuai — lengkap dengan keterangan lokasi, waktu, dan bukti. Laporan tersebut akan membantu instansi terkait memeriksa dan menindaklanjuti agar anggaran yang dipakai benar-benar bermanfaat bagi semua pihak.
Sumber: Fakta Banten


























