Forkot, Jawa Barat — Kepolisian Daerah Jawa Barat membongkar pabrik sekaligus gudang pembuatan obat keras ilegal di kawasan Pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung. Pabrik ini diperkirakan mampu memproduksi hingga 8 juta butir obat setiap harinya.
Pengungkapan bermula saat petugas menangkap seorang tersangka di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi, Bandung, pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat ditangkap, tersangka membawa 600 ribu butir obat Hexymer yang hendak dikirim ke Jakarta.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Hengki, menjelaskan:
“Awal mulanya mengamankan satu orang tersangka pada hari Jumat di kilometer 125 Purbaleunyi dengan barang bukti 600 ribu butir Hexymer siap edar. Barang bukti tersebut hendak dibawa menuju Jakarta.”
Dari penangkapan itu, polisi menelusuri jejak hingga menemukan tiga lokasi produksi yang saling berdekatan di kompleks Bizpark. Penggerebekan dilakukan Sabtu (17/10) hingga Minggu. Petugas menangkap 4 tersangka tambahan, sehingga total yang diamankan berjumlah 5 orang.
Dari ketiga tempat itu, polisi menyita bahan baku obat dalam jumlah berton-ton, puluhan drum, mesin cetak dan pemanas, puluhan ponsel, laptop berisi data penjualan, serta buku rekening. Jenis obat yang diproduksi antara lain Tramadol dan Hexymer. Bahan baku yang tersisa diperkirakan cukup untuk membuat 256 juta butir obat.
“Kalau melihat alat-alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari. Distribusinya tidak hanya di wilayah Jawa Barat saja, tetapi juga mengincar pasar luar daerah seperti Jakarta,” ujar Hengki.
Hingga kini, kasus masih diselidiki untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan peran masing-masing tersangka. (Red)


























