Forkot, Lebak — Pemerintah Kabupaten Lebak akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 12 desa pada Desember 2027. Pengumuman ini disampaikan pada Minggu, 18 Oktober 2026.
Alkadri, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Lebak, menjelaskan bahwa ke-12 desa tersebut berakhir masa jabatan kepala desanya pada akhir tahun 2027. Karena itu, pemilihan pemimpin baru akan dilaksanakan di bulan yang sama.
“Ya, ada 12 desa yang akan habis masa kepemimpinannya pada Desember 2027. Maka, pada bulan itu juga akan diadakan Pilkades serentak untuk memilih pemimpin desa yang baru,” ujar Alkadri.
Ke-12 desa tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Lebak. Berikut daftarnya:
- Kecamatan Bayah: Desa Sawarna dan Desa Sawarna Timur
- Kecamatan Banjarsari: Desa Jalupang Girang dan Desa Kaduhauk
- Kecamatan Sajira: Desa Margaluyu dan Desa Sukamarga
- Kecamatan Panggarangan: Desa Situregen
- Kecamatan Leuwidamar: Desa Wantisari
- Kecamatan Rangkasbitung: Desa Rangkasbitung Timur
- Kecamatan Curugbitung: Desa Cidadap
- Kecamatan Cibeber: Desa Cihambali
- Kecamatan Lebakgedong: Desa Lebaksitu


























