Forkot, Pandeglang — Polres Pandeglang mengadakan kegiatan Operasi Patuh di kawasan Pasar Cadasari, Kabupaten Pandeglang, pada Senin, 26 Oktober 2026. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Pandeglang, IPTU Taufik, bersama para personel Satuan Lalu Lintas.
Pasar Cadasari dipilih sebagai lokasi karena menjadi pusat aktivitas warga — ramai pedagang, pengunjung, dan kendaraan yang lewat. Di sinilah kedisiplinan berkendara sangat dibutuhkan agar lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar.
Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi peraturan jalan, sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Polisi mengimbau pengendara motor wajib memakai helm berstandar SNI. Pengemudi dan penumpang mobil harus memakai sabuk pengaman. Surat-surat kendaraan juga harus lengkap sebelum berkendara.
Polisi mengingatkan agar tidak memegang telepon genggam saat menyetir, tidak melawan arus, dan tidak berkendara melebihi batas kecepatan. Kendaraan juga harus diparkir di tempat yang sudah disediakan, tidak sembarangan menempati badan jalan yang bisa memicu kemacetan.
Polres Pandeglang menegaskan, tertib jalan bukan sekadar menghindari sanksi, melainkan tanggung jawab bersama demi keselamatan. Dengan patuh, risiko kecelakaan bisa turun dan aktivitas warga tetap aman.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran warga makin tumbuh. Peran semua pihak sangat dibutuhkan agar jalanan di wilayah Pandeglang tetap tertib, aman, dan kondusif. (Red)


























